Soloraya
Sabtu, 21 Desember 2013 - 03:28 WIB

Diisukan Selingkuh, Kades Tegalrejo Sragen Polisikan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi selingkuh (Dok/JIBI)

Solopos.com, SRAGEN- Kepala Desa (Kades) Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Heru Setyawan alias Wawan, melaporkan salah satu warganya, Tomi Margono, Rabu (18/12/2013), ke Mapolsek Gondang, hanya gara-gara pesan singkat.

Tomi dianggap telah mencemarkan nama baik Wawan karena dituduh mengirim kabar perselingkuhan yang mencatut namanya dengan salah satu petugas kesehatan di Kecamatan Gondang.

Advertisement

Kejadian itu bermula dari beredarnya pesan singkat kepada sejumlah warga Desa Tegalrejo. Isi pesan singkat dari nomor tak dikenal itu ialah kabar mengenai kepala desa mereka kepergok selingkuh dengan salah satu petugas kesehatan Kecamatan Gondang di balai desa setempat.

Saat dimintai keterangan, Kamis (19/12), Tomi, mengatakan sebenarnya tidak bermaksud menyebarkan isu perselingkuhan yang menyeret nama kepala desanya tersebut. Ia menguraikan kejadian itu bermula ketika ia menerima sebuah pesan dari nomor tak dikenal yang isinya mengabarkan isu perselingkuhan itu pada Rabu (18/12) sekitar pukul 10.00 WIB itu.

Sesaat setelah menerima pesan singkat, ia kemudian konfirmasi ke salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan balai desa bernama Ponco. Merasa tak tahu pasti mengenai kabar itu, Ponco kemudian mengkroscek ke kepala desa langsung.

Advertisement

Saat Ponco mengkroscek kabar itulah, lanjut Tomi, ia kemudian diminta datang ke rumah kepala desa . Pada saat itu, kepala desa dalam keadaan emosi dan menghakiminya karena dianggap turut menyebarkan kabar miring tersebut. Tanpa mau mendengarkan penjelasannya, ia langsung digelandang ke Mapolsek Gondang Rabu sore.

“Waktu itu sebenarnya saya hanya ingin minta konfirmasi ke Mbak Ponco karena dia yang berdekatan dengan balai desa, enggak berniat menyebarkan sms,” tegasnya.

Ketika ditemui wartawan di Mapolsek Gondang, Wawan, membantah isi pesan singkat tersebut. Ia mengaku merasa dirugikan dengan kabar miring itu karena telah mencatut nama baiknya sebagai pejabat pemerintahan. “Saya sebagai lurah merasa dirugikan. Terlepas benar atau tidak, image masyarakat pasti bakal negatif,” ucapnya.

Advertisement

Sementara, Wawan, mengaku tindakannya melaporkan Tomi ke Mapolsek Gondang, sebenarnya hanya ingin memberi efek jera. Namun, ia tetap meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk mencari pelaku utama yang mengirim pesan singkat tersebut karena sudah dianggap meresahkan warga.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pelaporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Dari awal, niat saya bawa ke sini [Mapolsek Gondang] memang hanya untuk memberikan efek jera, agar jika suatu saat ada kabar miring seperti itu dikroscek langsung ke orang yang bersangkutan bukan malah ditanyakan kepada orang lain,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif