SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Solo mengkaji kemungkinan pembangunan gedung baru menggunakan dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Pembangunan gedung baru yang direncanakan setinggi empat lantai itu masuk dalam rencana strategis (Renstra) Kantor Arsip dan Perpustakaan. Penjelasan itu disampaikan Kasi Pelayanan Perpustakaan pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Solo, Muhammad Arif Mutaqin, kepada Espos Selasa (28/9). “Internal kami sudah kaji hal ini untuk diusulkan dalam APBD 2011. Tinggal menunggu respons Pemkot,” ujarnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan pengelolaan arsip dan layanan perpustakaan membutuhkan perombakan besar-besaran. Pemikiran tersebut berpijak pada kondisi kantor arsip dan perpustakaan selama ini. Arif mencontohkan adanya dokumen atau buku bagus yang mengalami kerusakan dikarenakan buruknya pengelolaan. Padahal dokumen dan buku tersebut merupakan aset paling penting di Kantor Arsip dan Pasputakaan Daerah.

Indikator lain perlunya perombakan yakni minimnya peminat perpustakaan. Jumlah pengunjung perpustakaan terus mengalami penurunan lima tahun terakhir.

Arif menguraikan gedung baru kantor arsip dan perpustakaan nanti rencananya terdiri empat lantai. Lantai I untuk parkir kendaraan pegawai dan pengunjung perpustakaan, sedangkan lantai II untuk kantor pegawai, tempat buku pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK). Lantai III dan IV berturut-turut untuk pelajar SMP/SMA dan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung tiap lantai atau ruang kantor akan dilengkapi air conditioner (AC).

Ditambah lagi fasilitas free hot spot sehingga mampu menarik kaum muda. Mengenai estimasi biaya pembangunan menurut Arif masih harus dikonsultasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Pada bagian lain, pengunjung perpustakaan mengeluhkan berbelitnya prosedur peminjaman buku. Seperti disampaikan Slamet Darsino, 41, warga Ngasem RT 4/RW I Colomadu, Karanganyar. Menurut dia seharusnya peminjaman buku tidak dibatasi berdasar status kependudukan peminjam. Sebab tidak sedikit perantau dari luar kota yang telah menetap di Kota Bengawan. “Yang boleh pinjam buku hanya warga Solo,” katanya.

Menanggapi keluhan itu. Arif menerangkan warga luar Solo bisa meminjam buku. Asal, lanjut dia, yang bersangkutan menyertakan surat keterangan bekerja atau tinggal di Solo.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya