Soloraya
Senin, 8 April 2019 - 16:15 WIB

Dikeluhkan Warga, Tempat Penjualan Ikan Belakang Pasar Nusukan Disidak DLH Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penjualan ikan laut di belakang Pasar Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin (8/4/2019).

Sidak dilakukan guna merespons laporan terkait limbah dari usaha penjualan ikan laut tersebut yang mengganggu warga. Kasi Pengaduan Lingkungan DLH Solo Dyah Winarti mengatakan peninjauan lokasi setelah sebelumnya ada laporan dari warga terkait bau amis ikan laut yang mengganggu warga RT 005 RW 012, Nusukan, Banjarsari.

Advertisement

“Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Disdag, Dinas Pertanian, Satpol PP, semua OPD yang terkait. Setelah itu masing-masing OPD menyampaikan masalah kepada kami dan kemudian hari ini kami tinjau,” beber Dyah kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

Gangguan yang dikeluhkan warga, menurut Dyah, lantaran limbah ikan laut dibuang langsung ke selokan. Selain itu, kegiatan bongkar muat ikan laut juga menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan warga.

“Air limbah ikan laut dibuang ke selokan membuat bau amis menggangu warga RT 005 RW 012 dan RT 003 RW 016. Lokasi bongkar muat juga menjadi masalah karena warga mengeluhkan truk dibersihkan di lokasi yang airnya bau amis juga,” tuturnya.

Advertisement

Dyah mengaku masih menunggu rapat RT yang terdampak limbah untuk mengetahui keinginan para warga. Namun, dia menegaskan DLH Solo tidak memiliki wewenang menutup usaha tersebut.

“Kami sudah bicara dengan ketua RT 003/RW 016 yang terdampak. Kami menunggu hasil rapat mereka. Nanti kami undang. Kami akan menampung kemauan mereka. Tapi untuk wewenang penutupan ada di Satpol PP, DLH hanya memberikan pembinaan dan pengelolaan,” ucapnya.

Terpisah, salah satu pemilik usaha penjualan ikan laut di belakang Pasar Nusukan, Agus Kusbiantoro, mengakui usahanya menimbulkan limbah yang berbau. Meskipun begitu, dia masih menunggu kesepakatan dari warga terkait izin melanjutkan usaha di tempat tersebut.

Advertisement

“Kalau bau dan limbah, pasti bau. Saya menunggu pernyataan dari warga. Kalau warga meminta pindah, saya akan pindah,” ucap Agus.

Sementara itu, Ketua RT 003/RW 016 Nusukan, Banjarsari, Solo,  Joko Mulyono, mengatakan warga memiliki keinginan usaha ikan laut pindah lokasi. Meskipun begitu, Joko mengaku akan tetap melakukan rapat untuk mengetahui keinginan warga yang terdampak bau limbah usaha ikan laut itu.

“Tadi DLH sudah memberikan solusi untuk membuat bak penampung limbah. Itu bagus. Tapi warga maunya usaha itu pindah dari sini. Karena meskipun tempat usahanya di beda RT, baunya itu sampai ke sini. Kami juga terdampak. Nanti tanggal 22 [April] kan rapat. Kami tawarkan kepada warga lagi maunya apa setelah ada solusi dari DLH,” kata Joko.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif