SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aksi asusil yang dilakukan seorang pria berinisial DS, 36, asal Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar yang mencabuli anak sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil membuat heboh warga sekitar. Para tetangga tak menyangka pelaku yang dikenal ramah tega berbuat keji terhadap anak sendiri.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Wonogiri pada 31 Desember 2021 lalu. Aksnya baru terungkap setelah Polres Wonogiri menangkap pelaku pada Kamis (20/10/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kesehariannya DS adalah penjual sayur keliling. Tidak ada yang menyangka jika pelaku itu tega mensetubuhi anak kandungnya sendiri. “Penuturan warga, orangnya [pelaku] baik. Tidak ada gelagat kayak itu [tega memperkosa anak kandung],”  ujar S, kades di tempat tinggal pelaku, kepada Solopos.com, Senin (24/10/2022).

Dia membenarkan kasus pemerkosaan yang dilakukan DS terhadap anak kandungnya ini membuat heboh warga di wilayahnya. Pelaku sebenarnya pendatang, bukan warga asli Wonorejo. Pelaku baru tinggal di Wonorejo setahun terakhir setelah menikahi warganya.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Wonogiri Ditangkap Polisi

“Jadi pelaku ini sudah cerai dengan istrinya. Lalu anak dari mantan istrinya ini dititipkan di rumah neneknya di Wonogiri. Anak ini yang jadi korban bejat kelakuan bapaknya sendiri,” katanya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Wonogiri. Anak korban pemerkosaan bapak kandung ini juga berada di Wonogiri.

Lakukan Pendampingan

Ketua Bidang (Kabid) Pelaporan dan Pendampingan Korban Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, prihatin dengan kasus ini. Dia mengatakan segera berkomunikasi dengan P2TP2A Wonogiri mengenai kasus tersebut.

“Kami akan koordinasikan dengan teman kita di Wonogiri. Tentu akan ada pendampingan bagi korban,” katanya.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Pria Karanganyar Perkosa Anak Kandungnya di Wonogiri

Pendampingan akan diberikan bagi korban atas kasus tersebut. Pendampingan diberikan berupa penguatan psikologis dan psikis korban. Terkait dengan kehamilan korban, dia mengatakan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan membawa tim medis untuk memeriksa kesehatan korban dan janin.

“Akan kita pantau terus kesehatannya. Perkembangan janin juga dipantau. Kita akan berikan vitamin dan nutrisi yang bagus,” katanya.

Dia mengatakan kasus serupa pernah terjadi di Karanganyar. Setidaknya ada satu kasus bapak memperkosa anak kandung di Karanganyar yang pernah mendapat pendampingannya. Dia berharap kasus seperti ini tak terjadi lagi di Karanganyar.

Diberitakan sebelumnya seorang pria inisial DS, 36, asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, memerkosa anak kandung perempuannya yang masih di bawah umur hingga menyebabkan hamil. Korban inisial, AK, 16, yang masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Bejat! Pemuda di Tulungagung Cabuli Adik Iparnya Jelang Lebaran

Pelaku melakukan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kabupaten Wonogiri pada 31 Desember 2021 lalu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri, Kamis (20/20/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya