Soloraya
Jumat, 3 Mei 2024 - 17:33 WIB

Diklarifikasi KPU, PDIP Wonogiri Sebut 5 Pengganti Caleg Terpilih yang Mundur

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Wonogiri, Martanto (kanan) menyerahkan surat berita acara klarifikasi kepada Ketua KPU Wonogiri Satya Graha di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5/2024). (Istimewa/Firas Febriawan)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah meminta klarifikasi kepada pimpinan DPC PDIP Wonogiri terkait pengunduran diri enam calon anggota legislatif atau caleg pada Pemilu 2024.

Lima dari enam caleg yang mengundurkan diri itu merupakan calon terpilih anggota DPRD Wonogiri yang telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU, Kamis (2/5/2024).

Advertisement

“Kami sudah meminta klarifikasi ke partai [PDIP]. Betul, nama-nama itu sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, kepada wartawan di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5/2024).

Satya mengatakan DPC PDIP Wonogiri sudah menunjukkan bukti berkas-berkas syarat pengunduran diri caleg tersebut. Berkas itu antara lain surat pengunduran diri bermeterai dan ditandatangani caleg bersangkutan.

Advertisement

Satya mengatakan DPC PDIP Wonogiri sudah menunjukkan bukti berkas-berkas syarat pengunduran diri caleg tersebut. Berkas itu antara lain surat pengunduran diri bermeterai dan ditandatangani caleg bersangkutan.

Alasan pengunduran diri caleg karena perolehan suara tidak sesuai atau memenuhi dengan ketentuan aturan internal partai. Enam caleg yang mengundurkan diri itu meliputi Margono dan Yukanan Supriyanto (dapil I), Ruderikus Wiwoho Adi Sasono (dapil II), Yudhi Sri Cahyono (dapil III), Rusdiana dan Endri Sulistyowati (dapil IV).

Dari enam caleg itu, hanya Endri Sulistyowati yang bukan sebagai caleg terpilih sesuai penetapan KPU Wonogiri. Setelah klarifikasi itu, KPU Wonogiri menggelar rapat pleno untuk mengubah daftar caleg terpilih yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Wonogiri periode 2024-2029.

Advertisement

Caleg Pengganti

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Wonogiri, Martanto, menyatakan caleg yang akan mengganti lima caleg terpilih itu adalah Zhakaria Anan Fachruzi dan Dudie Adytia Kurniawan di dapil I menggantikan Yukanan Suprapto dan Margono.

Kemudian Suprapto menggantikan Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di dapil II, dan Indah Retnowati menggantikan Yudhi Sri Cahyono di dapil III. Rusdiana akan digantikan Yadi di dapil IV.

Di dapil ini, sebenarnya perolehan suara sah by name terbanyak setelah Rusdiana adalah Endri Sulistyowati. Akan tetapi, perolehan suara Endri berdasarkan penghitungan internal penetapan caleg terpilih partai yang mengacu strategi pemenangan KomandanTe lebih rendah dibandingkan Yadi.

Advertisement

Maka dari itu, Endri tetap mengundurkan diri meski tidak menjadi caleg terpilih, sehingga Yadi yang perolehan suaranya di bawah Endri yang menggantikan Rusdiana. Martanto menjelaskan pengunduran diri enam caleg itu merupakan konsekuensi dari penerapan strategi pemenangan KomandanTe PDIP Wonogiri.

Ketentuan penerapan itu sudah diatur dalam Peraturan DPD PDIP Jawa Tengah No 01/2023 tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024 PDIP melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.

“Pengunduran diri itu alasannya sederhana, karena tidak sesuai dengan ketentuan PP No 01/2023 yang sudah disepakati bersama,” kata Martanto saat diwawancarai Solopos.com di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif