SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan melakukan pembenahan atas sejumlah perkara yang dikritisi advokat, M Taufik.

Sebelumnya, pengacara Solo tersebut menyampaikan kritik atas alih fungsi lahan trotoar di sepanjang Jl Slamet Riyadi. Dalam jumpa pers, Rabu (14/7), Taufik menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memberi peluang pelanggaran atas regulasi mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya kepada para pengusaha kelas menengah ke atas. Tindakan Pemkot juga dituding melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 6/2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Walikota menerangkan, pihaknya telah meminta Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) segera melakukan pembenahan. Pembenahan dimaksud terkait upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana ketentuan dalam regulasi. Walikota mengakui ada yang tidak tepat dengan pemanfaatan lahan trotoar. Untuk itu, dalam waktu dekat, dia berjanji penertiban bakal dilakukan.

“Saya sudah ketemu pekan lalu, ya sudah. Ini sudah ke Pak Yob (Yob S Nugroho, Kepala DTRK Solo), DTRK nanti yang turun tangan. Akan ditertibkan, ya untuk trotoarnya, PKL (pedagang kaki lima) juga. Itu memang perlu dibenahi,” tegas Walikota, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Jumat (16/7).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya