Solopos.com, SOLO — Perbuatan asusila berupa open BO atau booking order marak dilakukan di rumah susun sederhana sewa alias rusunawa di kawasan Kota Solo, Jawa Tengah. Tidak hanya dilakukan orang dewasa, anak-anak juga terlibat dalam bisnis prostitusi yang ilegal ini.
Kisah miris tentang fakta bisnis esek-esek itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.