Soloraya
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:09 WIB

Dilantik Nanti Sore, Ini Nama-nama Anggota KPU Sukoharjo Periode 2023-2028

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi Kirab KPU Sukoharjo. (KPU Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengumumkan calon anggota KPU di 87 kabupaten/kota di sembilan provinsi untuk periode 2023-2028. Pengumuman itu juga memuat lima calon anggota KPU Sukoharjo melalui Surat Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangi pada Sabtu (28/10/2023).

Kelima nama calon anggota KPU Sukoharjo terpilih yakni Arief Wicaksono, Bambang Muryanto, Isyadi, Murwedhy Tanomo, serta Syakbani Eko Raharjo. Dari lima nama itu, satu di antaranya merupakan wajah lama, yaitu Syakbani Eko Raharjo. Syakbani membeberkan empat nama lainnya mayoritas merupakan penyelenggara pemilu.

Advertisement

“Arief Wicaksono sebelumnya merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] Baki, Bambang Muryanto mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Sukoharjo, Murwedhy Tanomo Panwascam Polokarto. Sementara Isyadi merupakan pegiat hukum,” beber Syakbani kepada Solopos.com, Senin (30/10/2023).

Pengumuman nama-nama calon komisioner terpilih dilakukan pada Minggu (29/10/2023). Syakhbani dan kawan-kawab bakal dilantik hari ini di Kantor KPU pusat di Jl. Imam Bonjol, Jakarta pada pukul 15.00 WIB. Setelah dilantik, mereka akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa ketua dan anggota berikut divisinya.

Syakbani mengaku optimistis ia dan empat rekannya bisa menjalankan tugas-tugas KPU Sukoharjo dengan baik. Sebagian besar anggota KPU Sukoharjo yang terpilih adalah penyelenggara, ia yakin kendala yang dikhawatirkan bisa diatasi.

Advertisement

Sementara itu mantan anggota KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengucapkan selamat atas terpilihnya Syakhbani dan kawan-kawan sebagai calon komisioner KPU Sukoharjo 2023-2028. Ia berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan amanah serta tetap menjaga integritas.

“Terutama karena 28 November 2023 sudah masuk masa kampanye dan ada yang berbeda dibandingkan kampanye sebelumnya. Peserta dan tim kampanye dapat mengunakan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan untuk kampanye sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye,” beber Suci.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, berharap KPU dan Bawaslu bisa bersinergi untuk mengawal demokrasi di Kabupaten Makmur.  Ia juga meyakini anggota KPU Sukoharjo yang baru bisa segera beradaptasi lantaran mayoritas merupakan penyelenggara pemilu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif