Soloraya
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:16 WIB

Dilaporkan ke Polisi karena Bullying, 8 Siswi SMA Karanganyar Mulai Tertekan

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perundungan. (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Delapan Siswi SMA swasta di Karanganyar yang dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perundungan terhadap SSR, 16, mulai tertekan. Pihak sekolah setempat berusaha menyemangati para siswa tersebut.

Kaur Bimbingan Pelajar (BP) salah satu SMA berbasis agama ini, Gunawan W. mengatakan delapan siswa tersebut langsung menemuinya setelah dilaporkan ke polisi. “Mereka curhatlah. Merasa takut dan tertekan kan ini baru pertama dilaporkan ke polisi,” kata dia ketika dijumpai Solopos.com di sekolah pada Selasa (31/1/2023).

Advertisement

Delapan siswa terduga perundungan itu kaget saat menerima kabar dilaporkan ke polisi. Pihak sekolah terus memberikan semangat agar mereka tidak tertekan dan terganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Gunawan menyebutkan korban dari perundungan yang diduga dilakukan delapan siswa tersebut  merupakan teman satu kelas. Mereka duduk di kelas XI.

Advertisement

Gunawan menyebutkan korban dari perundungan yang diduga dilakukan delapan siswa tersebut  merupakan teman satu kelas. Mereka duduk di kelas XI.

“Hari ini korban sudah masuk sekolah. Setelah beberapa hari tidak masuk. Di dalam kelas ya seperti biasa, mereka (terduga pelaku dan korban) bertemu, tapi diam-diaman,” katanya.

Pihak sekolah masih berusaha membuka pintu mediasi antara terduga pelaku dengan korban. Harapannya kasus perundungan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum meski kini telah dilaporkan ke polisi.

Advertisement

Orangtua korban sekaligus pengacara asal Jaten, Karanganyar, AR, mengatakan sejauh ini belum akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Dia belum akan mencabut laporannya ke polisi dan memilih menyelesaikan persoalan itu secara hukum.

“Ini buat shock therapy bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main,” katanya.

AR mengatakan saat ini anaknya mulai masuk sekolah. Dia berencana memindahkan putrinya ke sekolah lain.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kasus perundungan ini menimpa SSR, 16, anak pengacara kondang asal Jaten, AR. Putrinya menjadi korban perudungan siswa lain di SMA swasta berbasis agama ini sejak Februari 2022 sampai saat ini atau setahun terakhir.

Psikis korban mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Karanganyar.

AR mengatakan telah melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya ke Polres Karanganyar. “Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main,” kata dia.

Advertisement

Dia mengungkapkan kasus bullying menimpa anaknya sejak Februari 2022 lalu. Parahnya aksi bullying tersebut kembali terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya, SSR tak mau sekolah dan menjadi pribadi yang pemurung. Melihat kondisi ini, AR pun menyomasi pihak sekolah.

Pihak sekolah langsung merespon dengan melakukan mediasi. Namun mediasi tidak dihadiri para orang tua dari para siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut. Beberapa siswa itu justru mengunggah surat mediasi melalui akun Instagram pribadi mereka dengan bertuliskan Ready musuh RYD. Postingan ini pun dinilai seolah menantang AR.

“Saya sampai sedih melihat kondisi anak saya. Jadi lebih murung dan mogok ke sekolah. Saya sampai bawa ke psikiater untuk mengobati trauma itu,” kata AR.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif