Soloraya
Senin, 13 Desember 2021 - 23:49 WIB

Dilarang Jualan di Luar, Oprokan Pasar Legi Solo Dapat Lantai Atap

Ika Yuniati  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bagian dalam bangunan Pasar Legi Solo yang baru. Foto diambil Jumat (5/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pedagang oprokan Pasar Legi Solo yang biasanya berjualan di luar bangunan diminta menempati lantai atap. Hal ini menyusul adanya larangan berjualan di luar pasar oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, saat ditemui wartawan, Senin (13/12/2021), mengatakan total pedagang Pasar Legi berjumlah 3.009 orang. Dari jumlah itu, 350 orang merupakan pedagang oprokan yang biasa berjualan di area luar gedung saat pagi, sore, maupun malam.

Advertisement

Nantinya mereka semua harus menempati lantai atap pasar. Sementara pedagang yang tidak masuk dalam data pemerintah, tidak akan mendapatkan jatah kios atau los. Mereka juga dilarang berjualan di area luar pasar.

Baca Juga: Ke Solo, Wali Kota Kediri Minta Izin Tiru SGS dan Kampung Batik

“Ya sepakat tidak sepakat, ini aturan yang harus diikuti. Makanya nanti malam [Senin malam] ada sosialisasi. Kalau yang ngeyel berjualan di luar, nanti kami serahkan ke Satpol PP,” tegas Heru.

Advertisement

Bangunan Pasar Legi Solo yang baru terdiri atas tiga lantai yakni semibasement, lantai dasar dan lantai atap. Area semi basement bakal digunakan untuk mobilitas kendaraan dan loading barang, sementara lantai dasar dan atap untuk kios dan los.

Jadwal Pindahan

Heru menambahkan sebelumnya Dinas Perdagangan telah mengundang paguyuban pasar terkait zonasi penempatan dan jadwal pindahan. Sempat ada diskusi alot, namun akhirnya para pedagang sepakat dengan solusi dari Dinas Perdagangan.

Baca Juga: Jadi Pengurus Parpol, Pegawai Kontrak Sekretariat DPRD Solo Tak Dipecat

Advertisement

Beberapa permintaan pedagang  Pasar Legi Solo sudah diakomodasi misalnya menempati kios atau los sesuai dengan posisinya seperti pasar lama. Pedagang juga meminta pedagang kecil dan pedagang distributor besar dipisahkan.

“Pedagang minta untuk mengembalikan sejarahnya, misal dulu di lantai bawah menghadap ke barat, sekarang juga harus begitu. Beberapa bisa kami akomodasi, tapi tidak semua. Karena secara teknis, tidak semua posisi kios atau los sama seperti dulu. Kami ini kan tidak mengkopi bangunan seperti dulu,” terangnya.

Sementara itu, mengenai jadwal pindahan, Heru, mengusulkan akhir Desember mendatang. Nantinya bakal dibuat skema khusus jadwal pindahan agar tidak berjubel. Setelah itu, baru peresmian dengan menghadirkan sejumlah Menteri. “Kalau kami matur ke pimpinan, tanggal 31 pindahan. Tapi ini baru usulan,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif