Soloraya
Senin, 17 Oktober 2011 - 15:10 WIB

Dilarang, penyebaran agama berkedok bantuan bencana

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melarang pemberian bantuan kepada korban bencana yang diboncengi misi penyebaran agama maupun keyakinan tertentu.

Larangan penyebaran agama maupun keyakinan berkedok pemberian bantuan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif Penanggulangan Bencana Daerah. Ketua Inisiator Perda, FX Setiawan saat ditemui wartawan seusai sidang paripurna, Senin (17/10/2011), menyayangkan adanya ulah sejumlah kelompok masyarakat yang menjadikan momentum bencana di Klaten sebagai ajang untuk memuluskan misi penyebaran agama ataupun kepercayaan. Pasalnya, kelompok masyarakat tersebut memberikan bantuan kepada korban bencana secara tebang pilih.

Advertisement

“Mereka datang, tetapi pilih-pilih dalam memberikan bantuan. Hanya orang-orang yang mau mengikuti ajaran yang diberi bantuan. Mestinya, pemberian bantuan itu tidak mempedulikan latar belakang, agama, maupun keyakinan dari korban bencana,” urai Setiawan.

Setiawan mengakui, fenomena penyebaran agama maupun keyakinan berkedok pemberian bantuan itu muncul saat Gunung Merapi meletus tahun lalu. Akibat ulah dari kelompok masyarakat itu, sambung Setiawan, pemberian bantuan kepada korban bencana alam tidak merata. Tidak meratanya bantuan itu menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan korban bencana alam.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Agama Bantuan Bencana Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif