SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Warga Majasto, Tawangsari tetap tak bergeming meski pihak desa maupun kecamatan melobi mereka untuk mempertahankan bangunan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN)  5.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi IV, M Samrodin usai menjumpai perwakilan pemuda dari Majasto, Tawangsari. Dia mengatakan, keputusan pemuda tetap seperti semula yaitu pembangunan SMKN 5 di lokasi utara dan timur lapangan. “Warga mengatakan mereka dilobi pemerintah desa dan kecamatan agar bangunan SMKN 5 diteruskan. Pembongkaran tidak perlu dilakukan dengan alasan merugikan keuangan daerah,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Senin (5/7).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain mengenai lobi, Samrodin mengatakan, yang disayangkan legislatif adalah klaim dari pihak kecamatan bahwa dewan tidak bersedia menjadi mediator dalam polemik pembangunan SMKN 5. “Informasi yang saya dapat, kecamatan mengklaim kami tidak mau menjadi mediator karena kami menilai pemerintah desa berjalan sendiri. Hal itu jelas tidak benar karena selama ini dewan adalah wakil masyarakat. Bagaimana mungkin kami bisa menolak menjadi mediator kalau tujuannya untuk kebaikan masyarakat?” ujarnya.

Di kesempatan sama, perwakilan pemuda, Supriyanto membenarkan mereka dilobi pemerintah desa. “Minggu malam kami diundang pemerintah kecamatan untuk menghadiri pertemuan. Nah, pertemuan itu ternyata bertujuan melobi kami agar pembangunan SMKN 5 diteruskan di lokasi sama,” tegas Maming sapaan akrabnya.

Maming menjelaskan, dalam pertemuan Minggu malam dijelaskan pihak kecamatan menjanjikan pembangunan lapangan voli di timur lapangan kemudian kios untuk aset desa di barat lapangan. Bahkan, imbuh dia, kecamatan mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) bersedia membantu Rp 50 juta kepada warga untuk pengurukan lapangan.

Masih mengenai rencana pembangunan SMKN 5 Majasto, Maming menambahkan, akan menggunakan juga lahan SDN 3. “Dalam pertemuan Minggu malam, pemerintah kecamatan menegaskan akan ada regrouping untuk SDN 1 dan SDN 3. Selanjutnya dengan regrouping itu, bangunan SDN 3 akan digunakan untuk SMKN 5,” ujarnya.

Dengan sejumlah tawaran dari pemerintah kecamatan, Maming menerangkan, warga tetap tak bergeming. “Kami sebagai perwakilan pemuda tetap memegang teguh hasil rembug desa. Pemindahan lokasi pembangunan SMKN 5 adalah harga mati. Dan seperti yang saya katakan, kalau kecamatan dan desa tetap nekat, yang kami tempuh adalah jalur hukum,” tegasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya