SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan Kantor Bondo Lumakso di Jl. Untung Suropati, Kedung Lumbu, Kec. Ps. Kliwon, Solo, Kamis (30/5/2024). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—-Bangunan Cagar Budaya Kantor Bondo Lumakso yang berada di Jl. Untung Suropati, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar. Kliwon, Solo dijual dengan harga Rp14 miliar sampai Rp15,5 miliar.

Pantauan Solopos.com, Kamis (30/5/2024), bangunan berwarna putih itu nampak masih kokoh berdiri. Sentuhan gaya arsitekturnya pun klasik, menggunakan gaya lojen (loji). Kemudian di bangunan tersebut dikelilingi pagar tembok dengan dua gerbang besi di depan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di bagian atas terdapat logo Keraton Surakarta berwarna biru. Tepat di bawah logo terdapat tulisan “KANTOR-BONDOLOEMAKSO ANNO-1917”. Di bagian dalam gerbang terdapat warung makan. Sejumlah orang nampak makan di tempat itu.

Kerabat dari pemilik warung yang tidak mau disebut namanya, mengatakan warung makan sudah ada sejak belasan tahun lalu. Dia mengatakan bangunan tersebut bukan milik Keraton Solo, melainkan milik perorangan.

Dia mengatakan pemilik bangunan tersebut merupakan orang Surabaya. Menurut pengakuannya sesekali si pemilik datang ke tempat tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui namanya.

Lalu pada bagian gerbang depan terdapat dua spanduk dengan tulisan “dijual”. Penelusuran Solopos.com, bangunan Kantor Bondho Lumakso dijual di laman www.promex.id dengan harga Rp14 miliar. Bangunan itu juga dijual di laman  www.brighton.co.id  dengan nilai jual Rp14 miliar.

Kerabat Keraton Solo, RM Riyo Panji Restu Budi Setiawan mengatakan bangunan tersebut sudah milik perorangan. Namun, pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang memiliki bangunan cagar budaya itu.

“Setahu saya itu milik personal itu sudah lama, sudah tidak di bawah kepemilikan Keraton. Untuk lamanya kurang tahu, tapi itu sudah lama,” kata dia.

Awalnya, Kantor Bondo Lumakso terletak di Jalan Singosaren yang sekarang menjadi Jl. Gatot Subroto, tepatnya berada di sebelah utara Plasa Singosaren atau sekarang Matahari Singosaren, Kemlayan Kecamatan Serengan. Pada 1917 dipindah di sebelah timur Sitihinggil Alun-Alun Utara sampai sekarang. 

Restu mengatakan juga belum jelas bagaimana sejarahnya sampai cagar budaya itu bisa sampai ke tangan perorangan. Padahal jika merujuk sejarahnya Kantor Bondo Lumakso merupakan pegadaian milik Keraton Solo.

Dia mengatakan cagar budaya yang menjadi dimiliki perorangan seperti ini sudah sering terjadi. “Kasusnya itu seperti Rumah Sakit Kadipolo, itu kan juga sama, jadi itu sudah di luar kuasa Keraton dan akhirnya terbengkalai seperti itu. Itu kan kepemilikannya milik perorangan,” kata dia.

Dia mengatakan pemerintah seharusnya mengambil peran untuk melindungi cagar budaya sesuai dengan ketentuan undang-undang. Terutama melestarikan, merawat, dan melindungi. Sebab menurut dia banyak cagar budaya di kawasan Baluwarti yang dimiliki oleh perorangan dan kondisinya tidak terawat.

“Kalau misalnya sudah dikuasai perorangan bagaimana pengelolaanya, karena faktanya benda cagar budaya yang dimiliki perorangan banyak, nah bagaimana caranya supaya keasliannya tetap terjaga dan kondisi bangunan tidak diubah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya