SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Petani karamba di Kawasan Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, resah, menyusul permintaan pihak Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo agar mengangkat semua keramba di kawasan itu karena dianggap sebagai sumber pendangkalan waduk.

Mereka diberi waktu hingga 3 April 2010 untuk mengangkat karamba di kawasan itu tanpa ganti rugi apapun. Hal itu diakui Ketua Kelompok Karamba Tirta Mandiri Sobokerto, Ngemplak, Wagimin, 45, ketika ditemui wartawan di Boyolali, Senin (29/3).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Surat dari PSDA Bengawan Solo kami terima tanggal 3 Maret lalu. Intinya, petani karamba diminta segera mengangkat karamba yang ada di Kawasan Waduk Cengklik, paling lambat 3 April mendatang,” ungkap Wagimin.

Wagimin mengemukakan menurut surat dari PSDA Bengawan Solo, permintaan terkait pengangkatan karamba di kawasan itu karena keberadaannya dinilai sebagai penyebab pendangkalan Waduk Cengklik.

“Di surat juga disebutkan bahwa keberadaan karamba menyebabkan air waduk menjadi asin,” katanya.

Wagimin menuturkan saat ini tercatat sudah ada sekitar 1200 unit karamba yang dikelola ratusan petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani karamba di kawasan itu. Mereka rata-rata mantan buruh perusahaan tekstil yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja>), kemudian beralih menjadi petani karamba dan selama ini terlanjur menggantungkan hidupnya dari budi daya ikan karamba di kawasan itu.

“Jumlah petani karamba di Waduh Cengklik saat ini sudah ada lebih dari 100 orang yang memiliki rata-rata 12 karamba berukuran sekitar 6 x 6 meter. Kami mengelola karamba itu sejak sepuluh tahun terakhir dan kini telah berkembang sebagai sumber penghasilan warga sekitar waduk,” katanya.

Ditambahkan Wagimin, rata-rata petani karamba mengelola karamba mereka dengan pinjaman modal dari bank. Sehingga jika petani karamba dilarang membudidayakan ikan di Waduk Cengklik, selain kehilangan sumber penghasilan, mereka tentu tidak akan bisa mengembalikan hutangnya.

“Dari karamba, kami bisa memperoleh penghasilan bersih rata-rata Rp 1,5 juta/bulan, sedangkan modalnya adalah  pinjaman dengan agunan sertifikat tanah,” kata Wagimin.

Menurut Wagimin, keberadaan petani karamba di Kawasan Waduk Cengklik telah mendapat legalitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, terbukti dengan adanya bantuan karamba dan pakan ikan dari Pemkab Boyolali.

“Karena itu kami keberatan jika harus membongkar karamba di kawasan ini. Apalagi tidak diberikan solusi ke mana kami harus pindah kalau karamba dibongkar,” katanya lagi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Musthofa Safawi, menilai seharusnya pihak PSDA Bengawan Solo tidak sewenang-wenang melakukan penggusuran karamba di Kawasan Waduk Cengklik, karena selama ini sudah menjadi mata pencaharian tetap penduduk setempat.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya