SOLOPOS.COM - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tampil di Debat Cawapres 2024. (Youtube/KPU RI)

Solopos.com, SOLO–Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidak memberikan komentar terkait munculnya desakan agar dirinya mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Beberapa kali dimintai tanggapan atas desakan agar dirinya mengundurkan diri, Senin-Selasa (15-16/1/2024), Gibran tidak merespons. Tapi dia sempat membalas singkat pesan WA dari Solopos.com pada Selasa siang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat itu Solopos.com mengirimkan link berita perihal sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo yang mendukung saran Fraksi PDIP kepada Gibran agar mundur dari jabatan Wali Kota Solo. “He he,” balas dia sangat singkat.

Pada Selasa Gibran sendiri sedang tidak berada di Solo. Dia sedang cuti untuk melakukan kegiatan kampanye di luar Solo. Sehingga Solopos.com melakukan komunikasi via pesan WA untuk meminta tanggapan Gibran.

Sejak menjadi Cawapres dari Capres Prabowo Subianto, Gibran memang beberapa kali cuti untuk menjalani kegiatan politik atau kampanye. Seperti cuti selama tiga hari kali ini yaitu Senin-Rabu (15-17/1/2024).

Pekan sebelumnya Gibran juga cuti tiga hari. Selama Gibran cuti, Wawali Solo, Teguh Prakosa, menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Solo. Tapi ke mana Gibran cuti atau melakukan kampanye tiga hari tidak dijelaskan.

“Saya dapat laporan dari Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo. Beliau cuti lagi Senin sampai Rabu, pekan lalu Senin sampai Rabu,” kata Teguh saat diwawancara wartawan pada Senin.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo buka suara terkait seringnya Gibran Rakabuming Raka cuti dari jabatan Wali Kota Solo untuk berkampanye.

Menurut mereka, seringnya Gibran cuti membuat pemerintahan tak efektif dan tak efisien. “Menanggapi seringnya Wali Kota cuti, menurut kajian FPDIP DPRD Solo, menjadikan pemerintahan tidak berjalan efektif dan efisien,” ungkap Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, kepada wartawan Senin.

Dia mencontohkan pembahasan Raperda PBG Solo yang tersendat-sendat. “Kemarin pembahasan Raperda PBG, agak tersendat-sendat, karena RDTR yang itu harus Perwali, lama banget belum selesai. Baru sekitar sepekan ini ditandatangani. Itu sebagai dasar pembahasan Raperda PBG yang dulu dikenal dengan Perda IMB,” urai dia.

Padahal, menurut Sukasno, banyak masyarakat yang mengeluhkan lamanya pengajuan izin tersebut. “Itu jadi keluhan masyarakat, karena begitu lamanya mengajukan itu, sampai enam bulan delapan bulan tidak jadi-jadi. Masuk di-ULAS juga. Ya memang cuti itu sudah diatur di regulasi walaupun ya masih ada debatable ya,” sambung dia.

Sukasno menjelaskan ketentuan PP Nomor 5/2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 32/2018. Di pasal 31, menurut dia diatur tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wapres, serta cuti kampanye Pemilu. Tapi dia menyoroti Pasal 34A ayat 1 butir d tentang cuti kampanye.

“Di situ disebutkan cuti selama masa kampanye Pemilu sesuai dengan kebutuhan. Ini kan luar biasa sekali. Lalu di Pasal 36 ayat 1 diatur cuti 1 hari dalam sepekan. Ini kan debatable sebetulnya,” kata dia. Dengan berbagai pertimbangan itu, Sukasno mengatakan, FPDIP DPRD Solo menyarankan Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

“Mengingat pemerintah ini tidak berjalan efektif dan efisien, ya sebaiknya Wali Kota bisa bijak mempertimbangkan segala sesuatunya. Ini kan untuk pelayanan masyarakat kan, yang diutamakan pelayanan masyarakat luas, ya bisa mengundurkan diri. Sehingga Pemkot Solo akan betul-betul konsentrasi melayani masyarakat,” kata dia.

Dengan mundurnya Gibran Pemkot Solo bisa menjalankan APBD 2024 dengan lebih maksimal. Juga dalam upaya merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) 2024. “Banyak Perda yang harus ada Perwali-nya, tapi Perwali belum jadi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya