Soloraya
Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:52 WIB

Dimulai Sejak 20 Tahun Lalu, Ini Kisah Pemblokiran Jalan Kampung di Sragen oleh Mbok Sonem

Muh Khodiq Duhri  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan kampung di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yang ditutup tembok. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Aksi nekat Mbok Sonem yang memblokade jalan kampung dengan membangun dua tembok hebel di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menghebohkan banyak pihak.

Nenek-nenek berusia 60 tahun asal Dukuh Cengklik, Desa Gading, Kecamatan Tanon, itu terbakar amarah saat mengetahui bagian tepi pekarangan miliknya berubah menjadi jalan kampung.

Advertisement

Sengketa lahan yang berujung pemblokiran jalan kampung ternyata berawal dari peristiwa yang terjadi sekitar 20 tahun lalu. Usut punya usut, pada saat itu, almarhum Saiman, bapak dari Mbok Sonem, memiliki seorang adik yang tinggal tak jauh dari lokasi. Rumah adik Saiman itu relatif jauh dari sumber air.

"Setiap hari, bulik dari Mbok Sonem itu harus ngangsu air. Karena jarak dengan sumber air cukup jauh, maka dia melintasi pekarangan milik kakaknya almarhum Mbah Saiman. Sejak saat itu ada jalan setapak yang di lahan itu. Jadi, jalan itu sebenarnya sudah ada sejak sekitar 20 tahun lalu, awalnya jalan setapak, lalu berubah jadi jalan yang agak lebar," jelas Parno Dimejo, 60, warga Ngledok, RT 18, Desa Gading, Tanon, Sragen, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (5/8/2020).

Advertisement

"Setiap hari, bulik dari Mbok Sonem itu harus ngangsu air. Karena jarak dengan sumber air cukup jauh, maka dia melintasi pekarangan milik kakaknya almarhum Mbah Saiman. Sejak saat itu ada jalan setapak yang di lahan itu. Jadi, jalan itu sebenarnya sudah ada sejak sekitar 20 tahun lalu, awalnya jalan setapak, lalu berubah jadi jalan yang agak lebar," jelas Parno Dimejo, 60, warga Ngledok, RT 18, Desa Gading, Tanon, Sragen, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (5/8/2020).

Sebelum Menghilang Katyani "Mayat Tinggal Kerangka" di Wonogiri Jual Motor Suami

Seiring berjalannya waktu, banyak warga yang melintasi jalan yang masih berupa tanah itu untuk menuju tempat kerja. Para petani biasa memanfaatkan jalan milik Mbok Sonem Sragen itu untuk menuju sawah.

Advertisement

Pembangunan

Keinginan warga untuk mendapatkan akses jalan yang lebih memadai akhirnya mendapat respons positif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gading. Warga Ngledok akhirnya mendapat kucuran bantuan senilai Rp20 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Sragen 2019.

Bantuan itu kemudian diwujudkan dalam pembangunan talut jalan di kedua sisi masing-masing sepanjang sekitar 20 meter. Warga juga bergotong royong dan iuran untuk membangun beton pada permukaan jalan itu.

Dengan dibangunnya jalan itu, warga bisa bernapas lega karena kini memiliki jalan selebar tiga meter yang lebih layak. Namun, masalah lain tiba-tiba muncul.

Advertisement

Mbok Sonem yang mengklaim memiliki hak atas lahan di Kecamatan Tanon, Sragen itu merasa tidak dihargai. Mbok Sonem merasa tidak dimanusiakan karena warga membangun jalan tanpa meminta izin atau memberi tahu kepadanya terlebih dulu.

"Saya justru tahu itu dari orang lain. Warga Ngledok tidak meminta izin dan memberi tahu saja. Setiap kali saya ke lokasi, hati saya merasa sedih karena pekarangan saya berubah menjadi jalan. Itu sebabnya saya mengadu kepada Pak Lurah. Setelah dimediasi Pak Lurah, jalan itu dikembalikan ke ahli waris Mbah Saiman. Itu sebabnya, kami berani membangun dinding untuk menutup jalan itu [pada Senin [3/8/2020]," kata Sonem.

Ledakan di Lebanon Sisakan Kesedihan, Warganet Singgung Bom Atom Jepang

Advertisement

Dibongkar

Setelah melalui mediasi, dua tembok hebel yang dibangun keluarga dari Mbok Sonem akhirnya dibongkar pada Selasa (4/8/2020) siang. Pembongkaran dilakukan setelah warga setempat menunjukkan denah sertifikat tanah yang menyebutkan adanya jalan kampung di lahan yang menjadi sengketa itu.

Denah itu dijadikan sebagai petunjuk bila di tepi pekarangan milik Mbok Sonem terdapat jalan kampung.

"Peta dalam sertifikat tanah milik warga itu jadi bukti yang sah bila ada jalan kampung di tepi pekarangan Mbok Sonem. Setelah ditunjukkan peta itu, akhirnya keluarga Mbok Sonem sudah legawa. Tapi, jalan yang sebelumnya dibangun selebar tiga meter dibongkar jadi selebar dua meter. Satu meter sisanya dikembalikan menjadi pekarangan Mbok Sonem," papar Kepala Desa Gading, Puryanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif