SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Dinamika Kota Solo, masih ada sekitar 357,45 ha dari luas total Kota Solo sekitar 4.406 ha yang menjadi kawasan permukiman kumuh.

Solopos.com, SOLO–Kawasan permukiman kumuh di Kota Solo tahun ini masih seluas 357,45 hektare (Ha). Pemerintah baru bisa menata kawasan permukiman kumuh seluas 110 Ha dari total luas wilayah kumuh di Kota Bengawan yang mencapai 467,62 Ha.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari luas wilayah Solo sekitar 4.406 Ha, sesuai dengan data kawasan kumuh yang masuk dalam SK Wali Kota Solo No. 032/97.C/1/2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Kawasan Permukiman Kumuh Kota Solo seluas 467,62 Ha.

Koordinator Kota Progam Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) Solo, Bagus Ardian, mengatakan data kawasan kumuh di Kota Bengawan yang ada di SK Wali Kota telah diperbarui. Dalam data Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKPKP), masih ada 357,45 kawasan kumuh di Solo. Data RKPKP tersebut saat ini masih proses untuk dijadikan SK.

Bagus menuturkan nantinya program yang mengenai penataan kawasan kumuh harus merujuk data dari RKPK itu. “Saat ini data itu baru proses di Pemkot dan segera jadi surat keputusan (SK). Setelah jadi SK, seluruh program harus merujuk dari data tersebut,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di sekretariat P2KKP, Senin (18/1/2016).

Setelah dilakukan verifikasi kawasan, sejak 2014 hingga 2015, kawasan kumuh yang ditata baru 110 Ha. Penataan ini melihat kondisi ketersediaan anggaran.

Menurut Bagus, luas kawasan kumuh 357,45 Ha itu ada berbagai sarana yang tidak sesuai kriteria kelayakan, seperti jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi pengelolaan air limbah, drainase, penyediaan air bersih, dan fasilitas lainnya. Kawasan kumuh yang ada di data RKPKP dibagi menjadi 29 kawasan. Setiap kawasan terdiri dari beberapa kelurahan.

“Luas daerah kumuh per masing-masing kawasan berbeda-beda, dari 0,229 Ha hingga 71,47 Ha. Yang paling prioritas yakni di kawasan Semanggi,” kata dia.

Lebih lanjut, kawasan kumuh tersebut dibagi menjadi tiga klasifikasi yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk tipologi kumuh dibagi menjadi tiga yakni kawasan permukiman kumuh bantaran sungai, kawasan permukiman kumuh bantaran kereta api, dan kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan kepadatan tinggi.

Bagus mengatakan selama 2014-2015 penataan kawasan kumuh di Solo mendapatkan anggaran lebih dari Rp21,85 miliar. Selain itu, penataan kawasan kumuh juga mendapatkan anggaran dari APBD Kota Solo.

Senior Fasilitator Kecamatan Jebres, Ninik Arenasari, mengatakan saat ini program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera) di Kelurahan Gandekan dan Tegalharjo sudah berjalan. Program tersebut untuk menata kawasan kumuh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya