Soloraya
Selasa, 11 Oktober 2011 - 09:19 WIB

Dinas Pertanian bakal latih 500 penyembelih hewan kurban

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TATA CARA -- Suasana kegiatan kurban di sebuah sekolah di Solo tahun lalu. Dinas Peternakan Solo akan memberikan pelatihan bagi tenaga penyembelih kurban agar pelaksanaan kurban mendatang lebih baik, khususnya dari segi kualitas teknis dan higiene. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Dinas Pertanian (Distan) Kota Solo akan memberikan pelatihan bagi 500 penyembelih hewan kurban, mulai Selasa (18/10/2011) mendatang. Pelatihan akan dilakukan selama lima hari
dengan peserta 500 penyembelih hewan kurban dari lima kecamatan di Solo. Mereka adalah penyembelih hewan kurban di masjid serta penyuluh di tiap kecamatan.

TATA CARA -- Suasana kegiatan kurban di sebuah sekolah di Solo tahun lalu. Dinas Peternakan Solo akan memberikan pelatihan bagi tenaga penyembelih kurban agar pelaksanaan kurban mendatang lebih baik, khususnya dari segi kualitas teknis dan higiene. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Kepala Distan Solo, Weni Ekayanti menjelaskan pelatihan dilakukan bukan karena praktik penyembelihan hewan kuran selama ini belum layak. Tapi lebih kepada upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyembelih hewan kurban.
Sebab selama ini ada penyembelih hewan kurban yang tidak memiliki latar belakang menyembelih ternak. Contohnya mengenai
teknis pencucian daging kurban. Masih banyak yang mencuci daging hewan kurban di sungai yang sebenarnya rentan terhadap pencemaran dan penyebaran bibit penyakit berbahaya. “Selama pelatihan peserta akan dijelaskan mengenai pengetahuan terkait dan cara memotong hewan kurban hingga mencucinya,” terang Weni, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (10/10/2011).

Dia menambahkan Distan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Tafsir Alquran (MTA) dalam kegiatan itu.
MUI diberi tanggung jawab untuk menjelaskan perihal daging kurban yang halal dan sehat. Sedangkan MTA bertanggung jawab
dalam memberikan gambaran mengenai tata cara berkurban. Sementara mengenai teknis penyembelihan hingga pengolahannya akan dilakukan oleh petugas Distan.

Di sisi lain, Weni menyatakan akan memperketat pengawasan peredaran hewan kurban menjelang hari penyembelihan kurban. Setiap hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tujuannya untuk memastikan hewan kurban sehat, tidak mengandung bibit penyakit menular.

Advertisement

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif