SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, melantik 15 kepala desa (kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) 2022 dan satu kades hasil pilkades pergantian antarwaktu (PAW) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (30/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Tuntutan revisi UU tentang Desa, khususnya pada poin masa jabatan kepala desa atau kades agar diperpanjang dari sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun per periode menjadi polemik.

Para kades, termasuk di Wonogiri, mendasarkan tuntutan itu pada pertimbangan kinerja di mana masa jabatan sembilan tahun dinilai merupakan waktu paling ideal untuk menyelesaikan seluruh program.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sementara di sisi lain, sejumlah pihak menilai masa jabatan kades yang berlangsung lama akanmeningkatkan potensi penyelewengan kekuasaan di tingkat desa.  

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Zyqma Idatya Fitha, memberikan pendapatnya mengenai polemik masa jabatan kades tersebut. Menurutnya, masa jabatan kades yang lama tidak menjamin kinerja bagus.

Ia mengatakan ketika dilantik, para kades sudah mempunyai rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) untuk satu periode. Rancangan itu direalisasikan dalam satu periode menjabat.

Ketika kades tidak bisa menyelesaikan program yang sudah direncanakan itu maka dapat disimpulkan kinerja kades itu tidak atau kurang baik. Oleh karena itu, pengurangan atau penambahan masa jabatan kades dengan alasan agar kinerja kades bisa maksimal menurut Zyqma, kurang tepat.

Dia menganggap meski masa jabatannya sembilan tahun, ketika kades tidak bisa mengatur program sesuai prioritas, maka waktu selama itu akan tetap tidak cukup bagi mereka. Penambahan masa jabatan tidak menjamin kinerja kades di Wonogiri atau daerah lain jauh lebih baik dibandingkan enam tahun.

“Kalau pertimbangannya seperti itu sebenarnya tidak apa-apa. Kalau kinerja kadesnya bagus berarti dia punya waktu panjang untuk memperbaiki desanya. Tetapi akan jadi kasihan sekali [bagi warga] kalau ternyata kinerja kadesnya tidak baik,” kata Fitha saat ditemui Solopos.com di Kantor Dinas PMD Wonogiri, Kamis (19/1/2023).

Polarisasi Pasca-Pilkades

Dia tidak memungkiri hampir selalu ada polarisasi atau gesekan sosial setelah pemilihan kepala desa (pilkades). Tetapi hal itu tidak terjadi di semua desa di Wonogiri.

Terjadinya polarisasi juga bergantung kepada masing-masing peserta pilkades. Polarisasi bisa berkepanjangan atau tidak bergantung dengan peserta Pilkades atau calon kades yang terpilih.

“Kalau kades itu mau merangkul semua warga, saya pikir tidak akan terjadi gesekan sosial yang berkepanjangan. Lagi-lagi itu semua bergantung individu kadesnya. Tetapi saya tetap mengapresiasi apa yang menjadi pertimbangan mereka. Saya yakin itu bukan karena egoisme kades. Kami juga akan mengikuti kebijakan dari pusat,” ujar dia.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Wonogiri, Satya Graha, kepada Solopos.com, Rabu (18/1/2023) malam, mengatakan penambahan masa jabatan menjadi sembilan tahun  meningkatkan risiko penyelewengan oleh kades.

Dia menilai semakin lama suatu kekuasaan dijabat, maka kecenderungan untuk melakukan penyelewengan juga meningkat. Oleh sebab itu, publik atau masyarakat desa harus mengontrol berjalannya pemerintahan desa.

Masyarakat harus paham dan sadar suatu pemerintahan memerlukan proses pengontrolan. Sebaliknya, pemerintah desa (pemdes) juga harus berani transparan dalam menjalankan pemerintahan. Misalnya mereka perlu terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran. 

“Caranya bisa memanfaatkan forum-forum secara formal seperti rembuk warga atau musyawarah desa untuk menuntut keterbukaan pemdes. Bisa juga mengoptimalkan fungsi BPD [Badan Permusyawaratan Desa],” ucap Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya