SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menolak pelimpahan tahap kedua kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa miskin (BSM) Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo 2009-2010 dengan tersangka Djoko Raino Sigit senilai Rp 3,4 miliar. Dengan demikian upaya penyidik Polres Sukoharjo melimpahkan kasus ini ke Kejari mentah.

“Tadi kejaksaan belum dapat melaksanakan pelimpahan tahap kedua ini. Alasannya tersangka tidak komunikatif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Andis Arfan Tofani mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari ketika ditemui seusai pemeriksaan di Kejari, Rabu (2/5/2012) malam.

Terkait persoalan ini pihaknya kembali membawa tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan lanjutan. Hanya saja pihaknya mengaku belum bisa memastikan penempatan Djoko, apakah di Rutan atau RSJD, karenqa pihaknya masih terus koordinasi dengan pihak terkait.

Ditanya lebih lanjut kenapa terjadi penolakan tersebut, Andis mempersilakan mengonfirmasikan hal itu ke Kejari. Karena pada pelimpahan tahap dua ini pihaknya mengaku telah berusaha keras memenuhi segala persyaratan yang ditentukan.

Menurut Andis, pihaknya menjemput Djoko dari RSJD Solo. Sebab, selama ini tersangka dirawat di RSJD karena diagnosa mengalami gangguan jiwa sejak ditahan di Rutan Klas I Solo sebagai tahanan titipan Polres.

Berdasarkan pantauan di Kejari, kondisi Djoko selama di kejaksaan tampak kelelahan. Tersangka yang dulu selalu berpakaian rapi, malam itu Djoko mengenakan sarung dan kaus oblong dengan jenggot memanjang dan tampak lesu.

Seusai pemeriksaan Djoko yang digandeng petugas saat berjalan menuju mobil yang hendak membawanya, tanpa menoleh ke kiri dan kanan dengan pandanganya lurus ke depan. Sehingga ketika sejumlah wartawan yang menunggu sejak siang hari melontarkan pertanyaan, Djoko yang rambutnya acak-acakan tak merespons.

Kejari Sukoharjo Dwi Samudji yang hendak dikonfirmasi tak ada di tempat. Salah seorang stafnya yang menangani kasus ini, Taufik Eko Budianto saat dikonfirmasi seusai pemeriksaan enggan berkomentar. “Tanya Pak Kajari saja,” tegas dia sambil menghindar. Iskandar JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya