SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–DPRD menyoroti kinerja Inspekrorat yang dinilai tidak optimal dalam hal pengawasan birokrasi. Sorotan tersebut muncul dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ) Bupati, Rabu (26/5).

Berdasar hasil laporan panitia khusus (Pansus) I yang diterima wartawan, terdapat tujuh poin catatan strategis untuk Inspektorat Sukoharjo. Catatan tersebut apabila dibandingkan dengan catatan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain termasuk paling banyak.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Juru bicara Pansus I  yang juga menjabat sebagai sekretaris Pansus, Endra Gunawan mengatakan, peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan kurang optimal. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penyimpangan keuangan di tingkat desa yang tidak dapat ditangani. Kondisi demikian, imbuhnya, membuat kesan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan tidak berdaya.

“Pansus menilai kecepatan penanganan kasus oleh Inspektorat kabupaten sekarang ini masih kurang optimal. Di samping itu kami juga menilai masih ada kesan tebang pilih dalam hal penanganan kasus tertentu,” tuturnya, di ruang paripurna Gedung Dewan, Selasa.

Lebih lanjut Endra menambahkan, saat ini legislatif menilai belum ada pengawasan terintegrasi khususnya dalam hal pengawasan birokrasi. Akibatnya dengan jumlah personel Inspektorat yang ada, belum mampu menyelesaikan seluruh obyek pemeriksaan dalam waktu satu tahun.

Masih terkait sorotan untuk Inspektorat, Ketua Pansus I, Hasman Budiadi mengatakan, ke depan Inspektorat hendaknya bisa memberi informasi mengenai laporan hasil pemeriksaan PNS kepada legislatif.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya