Soloraya
Kamis, 19 Mei 2011 - 00:16 WIB

Dinkes bakal tetapkan kasus Brojol KLB

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Periksa pasien (Dok. SOLOPOS)

Periksa pasien (Dok. SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)–Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, dr Joko Irnugroho, menyatakan jika kasus penyakit yang menjangkit 13 warga di Dukuh Rejosari RT 9, Desa Brojol, Miri, Sragen positif anthraks, maka kasus tersebut dinyatakan sebagai kejadilan luar biasa (KLB).

Advertisement

Joko mengaku masih menunggu hasil laboratorium sampel darah dan usapluka dari para korban dugaan anthraks dari Dinkes Provinsi Jateng. Dia mengatakan belum mengetahui kapan hasil laboratorium tersebut akan diumumkan.

“Semua warga yang menderita sakit melepuh dan gatal-gatal ditangani secara gratis. Mereka mendapatkan pengobatan gratis dari Dinkes dan
Puskesmas Miri. Selain itu, pasien suspect anthraks di RSUD Sragen juga ditangani secara gratis menggunakan kartu jaminan
kesehatan masyarakat (Jamkesmas),” ujar Joko saat dihubungi Espos, Rabu (18/5/2011).

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif