SOLOPOS.COM - Ilustrasi survei. (antaranews.com)

Solopos.com, BOYOLALIDinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali membuka lowongan atau rekrutmen tenaga pengumpul data atau enumerator Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.

Pengumuman perekrutan tersebut diunggah di akun Instagram @dinkesboyolali, Selasa (4/7/2023) malam. Rekrutmen terbuka untuk warga yang berdomisili di Boyolali dengan umur maksimal 35 tahun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Latar belakang pendidikan yang disyaratkan yakni perawat, kesehatan lingkungan (kesling), bidan, gizi, kesehatan masyarakat (kesmas), dan analis kesehatan. Lowongan juga diutamakan bagi yang belum bekerja dan apabila sudah bekerja harus menyertakan surat izin tertulis dari atasan atau pimpinan tempat pelamar bekerja.

Selain itu, lowongan tenaga pengumpul data Survei Kesehatan Indonesia di Boyolali diutamakan pula bagi yang memiliki pengalaman mengikuti pengumpula data pada survei atau riset kesehatan dan bersedia ditempatkan di lapangan selama pengumpulan data yang dijadwalkan berlangsung 46-52 hari.

Syarat lainnya bersedia mengikuti pelatihan selama sembilan hari, tidak sedang dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil sampai masa pengumpulan data selesai.

Pelamar juga disyaratkan memiliki kartu BPJS atau asuransi kesehatan lainnya, mampu melakukan entry data dan mengirimkannya ke server manajemen data serta memiliki laptop.

Pendaftaran dibuka hingga Senin (10/7/2023) pukul 12.00 WIB. Berkas lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali dengan format yang bisa diunduh melalui link https://link.kesmas.go.id/RekrutmenEnumeratorSKI2023.

Adapun berkas atau dokumen administrasi yang mesti dilampirkan saat pendaftaran lowongan tenaga pengumpul data Survei Kesehatan Indonesia Boyolali meliputi:

1. Fotokopi KTP/SIM 1 lembar
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai (legalisir) 1 lembar
3. Daftar riwayat hidup (CV)
4. Pas foto 4×6 sebanyak 1 lembar
5. Surat izin dari pimpinan/atasan bagi yang sudah bekerja)
6. Surat izin dari keluarga
7. Surat keterangan sehat
8. Surat keterangan (bermaterai) tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil sampai pengumpulan data berakhir.

“Bagi yang ingin mendaftar segera melengkapi dan mengirimkan berkas pendaftaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali,” tulis pengelola akun @dinkesboyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya