Soloraya
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:36 WIB

Dinkes Karanganyar Kejar Serapan Insentif Nakes

Candra Mantovani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari puskesmas dan Dinkes Kabupaten Karanganyar melaksanakan rapid test di sejumlah pasar tradisional dan swalayan pada Jumat-Sabtu (22-23/5/2020). (Istimewa/Dinkes Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar memproses pencairan insentif tahap kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) di 14 puskesmas yang menangani pasien Covid-19. Hal tersebut guna mengejar dana alokasi insentif nakes dari Kementerian Kesehatan yang baru turun sebagian.

Pemkab Karanganyar mendapatkan alokasi dana insentif nakes senilai Rp5,8 miliar. Namun, dana yang sudah ditransfer ke Dinkes Karanganyar baru Rp4,2 miliar. Masih ada sejumlah persyaratan minimal yang harus dipenuhi Pemkab agar dana tersebut bisa turun sepenuhnya.

Advertisement

Pencairan insentif nakes tahap pertama pada Maret-Mei 2020 baru sekitar Rp1,89 miliar untuk RSUD Karanganyar dan tiga puskesmas. Serapan dana tersebut belum memenuhi syarat 60 persen yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk mencairkan seluruh anggaran. Namun, pada pencairan tahap kedua bulan Juni hingga Juli 2020, terdapat 21 puskesmas dan RSUD Karanganyar yang mengajukan insentif untuk nakes.

Objek Wisata di Tawangmangu & Ngargoyoso Dipantau Ketat Saat Libur Panjang

“Untuk insentif nakes Juni hingga Juli 2020 sebenarnya ada 21 puskesmas yang mengajukan. Tapi karena ada kekurangan kelengkapan berkas, akhirnya dikembalikan dan baru 14 puskesmas yang saat ini sudah beres berkasnya untuk diproses. Untuk yang dikembalikan berkasnya masih ada perbaikan,” jelas Kabid Yankes Dinkes Karanganyar, Dwi Rusharyanti, kepada Espos, Sabtu (24/10/2020).

Advertisement

Terkait besaran insentif yang diterima nakes, Dwi menjelaskan hal tersebut bervariasi tergantung jumlah kasus yang ditangani oleh masing-masing nakes.

Diprosesnya pencairan insentif untuk 14 puskesmas dan RSUD Karanganyar dianggap sudah melebihi 60 persen serapan anggaran. Sehingga, diharapkan alokasi dana insentif nakes Karanganyar dapat turun sepenuhnya.

Buruh Ngotot Mendesak UMK Karanganyar Naik pada 2021

Advertisement

“Kemarin baru cair anggarannya ke kami Rp4,2 miliar. Untuk bisa cair sepenuhnya itu kan harus 60 persen dulu [serapan anggaran]. Tahap pertama kemarin hampir 50 persen. Kalau sudah 60 persen nanti sisanya akan diturunkan oleh pemerintah pusat,” ucap Sekretaris Dinkes Karanganyar, Purwati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif