Soloraya
Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:35 WIB

Dinkes Sukoharjo: Hati-Hati, Obat Covid-19 Molnupiravir Belum Ada Izin

Candra Mantovani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Kesehatan atau Dinkes Sukoharjo kembali mengedukasi masyarakat terkait isu penggunaan Molnupiravir sebagai obat untuk pasien Covid-19.

Dinkes Sukoharjo menyebut penggunaan obat tersebut belum dilegalkan secara umum dan masih perlu penelitian lebih lanjut dari BPOM untuk mendapatkan izin edar.

Advertisement

Baca Juga: Duh! Volume Sampah Masuk ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 30 Ton per Hari

Pantauan Solopos.com, akun Instagram @dinkes_kab_sukoharjo pada Sabtu (16/10/2021) mengunggah informasi mengenai Molnupiravir yang sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran diyakini dapat menyembuhkan Covid-19.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, akun Instagram @dinkes_kab_sukoharjo pada Sabtu (16/10/2021) mengunggah informasi mengenai Molnupiravir yang sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran diyakini dapat menyembuhkan Covid-19.

Berdasarkan penjelasan di akun tersebut, asal mula Molnupiravir merupakan antivirus yang sebelumnya dikembangkan untuk penyakit influenza.

Baca Juga: Asale Pusat Olahraga Terpadu di Sukoharjo Jadi Gedung Budi Sasono

Advertisement
Edukasi mengenai Molnupiravir yang ramai diperbincangkan sebagai obat Covid-19. (Instagram @dinkes_kab_sukoharjo)

Di Amerika pengajuan izin penggunaan obat tersebut saat ini masih dalam proses oleh Food and Drug Administration (FDA) yang merupakan badan pengawas obat di Amerika Serikat. Hal serupa saat ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Baca Juga: Wow! 2 Arca Ditemukan di Candi Sirih Sukoharjo

Untuk itu, Dinkes Sukoharjo melalui unggahan di akun Instagram tersebut tetap mengimbau agar masyarakat mengikuti saran dokter dalam setiap penggunaan obat termasuk penanganan Covid-19.

Advertisement

“Ingat ya Sobat Sehat, pemberian obat COVID-19 akan berbeda sesuai kondisi dan tingkat keparahan gejala yang dirasakan masing-masing pasien, karena itu sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan,” tulis pengelola akun tersebut dalam keterangan unggahan tersebut.

Baca Juga: 3 Desa di Sukoharjo Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Tahapannya

Dinkes juga menyebut hingga saat ini produk yang mampu mencegah dan mengurangi dampak Covid-19 adalah vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan.

Advertisement

Hal ini lantaran fungsi vaksin ditujukan membentuk kekebalan imun tanpa menimbulkan penyakit. Selain itu, cara yang tetap diyakini paling efektif adalah menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif