SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO-Kementerian Sosial dan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng menyalurkan bantuan Rp317 juta lebih kepada 12 panti sosial di Kabupaten Sukoharjo pada 2012. Bantuan diberikan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga panti.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukoharjo, Warsiyatun, menyatakan bantuan diserahkan langsung melalui rekening masing-masing panti. Syarat penerimaan bantuan, kata dia, panti mengantongi izin operasional dan memenuhi kriteria-kriteria lain yang ditentukan sebelumnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Total ada 15 panti sosial di Sukoharjo. Semua sudah diajukan untuk mendapat bantuan, tapi realisasinya   belum bisa secara keseluruhan,” ungkapnya dijumpai di Kantor Dinsos Kabupaten Sukoharjo, Senin (9/7/2012).

Warsiyatun menjelaskan, tak hanya kepada panti, Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan melalui program asistensi sosial bagi orang dengan kecacatan (ASODK) berat kepada 65 orang. Bantuan diberikan senilai Rp300.000 per bulan atau dalam satu nominalnya untuk 65 orang penerima mencapai Rp234 juta.

“Kemudian ada juga bantuan sosial korban tindak kekerasan pekerja migran (KTK-PM) dengan sasaran 35 orang warga. Dana bantuan Rp3 juta per orang atau secara keseluruhan nominalnya Rp105 juta,” ujarnya.

Dia menjelaskan khusus bantuan Dinsos Jateng dialokasikan melalui program usaha ekonomi produktif untuk tiga panti sosial. Nilai bantuan per panti sosial senilai Rp20 juta, namun diberikan berwujud barang. Bentuknya, papar dia, berbeda setiap panti tergantung kebutuhan atau kegiatan ekonomi yang dilakukan.

Petugas Bidang Sarana Prasarana dan Rehabilitasi Sosial, Sri Lasmi DA, menyatakan bantuan kementerian sosial kepada panti terdiri atas tiga kategori. Ketiganya yaitu kategori lembaga kesejahteraan anak (LKSA), lembaga kesejahteraan sosial-orang dengan kecacatan (LKS-ODK), dan juga bantuan sarana kelembagaan.

“LKS-ODK disalurkan ke empat panti dengan warga sasaran 175 orang. Bantuan senilai Rp1,095 juta per orang atau secara total Rp191 juta lebih. Kemudian LKSA, jumlah bantuan Rp56,94 juta untuk tiga panti,” terangnya.

Seperti data yang disampaikan Sri Lasmi, bantuan jaminan sosial lanjut usia (JSLU) diberikan kepada 50 orang dengan nilai bantuan Rp200.000/orang/bulan. Dalam satu bantuan total bantuan Rp120 juta. Tapi ditegaskan, bantuan JSLU hanya diterimakan kepada warga jompo dari kalangan keluarga tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya