Soloraya
Selasa, 25 Juli 2017 - 13:15 WIB

Dinsos Solo Memverifikasi Data Warga Miskin Penerima BPNT

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi bantuan pangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Beda acuan data penerima BPNT membuat warga kebingungan.

Solopos.com, SOLO — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo mengecek ulang warga miskin penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) namun tidak terkaver dalam data Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015. Pengecekan dilakukan melalui kelurahan dan kelompok kerja (pokja) di kelurahan.

Advertisement

Dinsos juga sekaligus memverifikasi ulang apakah warga tersebut masuk dalam 48 kategori warga masih layak menerima BPNT atau tidak.

Untuk diketahui, perbedaan penggunaan acuan data penerima dalam pencairan BPNT periode Maret-April 2017 telah menimbulkan kebingungan di masyarakat. Jika periode Januari-Februari mengacu data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 namun pada periode Maret-April mengacu data PBDT 2015. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak masuk dalam data PBDT 2015 tidak bisa mencairkan bantuan karena saldo dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tinggal senilai Rp0.

Kepala Dinsos Solo, Rohana, mengakui kondisi ini. “Jadi warga miskin yang tidak terkaver dalam PBDT 2015 kami sisir, kami verifikasi. Kalau masih layak menerima bantuan, akan kami ajukan lagi ke pemerintah pusat,” tutur Rohana, Selasa (25/7/2017).

Advertisement

Dinsos menargetkan awal Agustus mendatang penyisiran terhadap warga yang tidak bisa mencairkan BPNT segera selesai agar bisa segera direkap dan di SK-kan oleh Walikota Solo.

“Kami diberi waktu hingga Oktober untuk bisa mengajukan lagi kuota penerima BPNT. Terkait kapan waktu pencairan untuk kuota susulan ini, kami serahkan kepada kementerian,” ujar Rohana.

Rohana menyebut jumlah KPM BPNT Kota Solo berdasarkan data PBDT 2015 mencapai 31.947 KPM. Namun berdasarkan informasi dari perbankan penyalur KKS, yakni Bank Mandiri dan BNI, masih ada 5.000 KKS yang hingga saat ini belum terdistribusikan.

Advertisement

Lurah Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon, Singgih Bagjono, mengatakan dari sekian banyak warga di Sangkrah yang komplain karena tidak lagi mendapatkan BPNT ada beberapa memaklumi setelah diberi pengertian bahwa bersangkutan sudah tidak masuk kategori miskin.

Saat ini petugas kelurahan masih mendata warga yang tidak bisa mencairkan bantuan karena saldo KKS-nya Rp0. “Ada yang tetap berharap dapat bantuan, tapi ada juga yang maklum dan menerima. Kami beri pengertian kalau yang bersangkutan tidak masuk data PBDT artinya sudah masuk kategori warga mampu, dan ada yang menerima itu,” tutur Singgih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif