SOLOPOS.COM - Para warga mengantre di depan Kantor Dinsos Sragen untuk mencari surat keterangan DTKS sebagai syarat PPDB SMP jalur afirmasi, Senin (19/6/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Puluhan warga mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Sragen , Senin (18/6/2023), untuk mencari surat keterangan miskin sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 SMP jalur afirmasi. Mereka menunggu pelayanan dengan antrean sampai 70 nomor.

Pelayanan dilakukan di depan kantor Dinsos Sagen. Warga dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Sragen itu duduk di teras dan di pinggir pagar menunggu panggilan. Hingga pukul 10.30 WIB, sudah 31 orang yang terlayani.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah seorang warga Nglorog, Sragen, Serviana Nirtitasari, mengaku datang ke Dinsos untuk memperbaiki surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk kerabatnya yang mau daftar sekolah. Warga yang terdaftar dalam DTKS termasuk dalam kalangan tak mampu atau miskin. Dia mengatakan ada alamat yang keliru untuk anak yatim piatu.

“ Anaknya mau daftar ke SMPN 2 Sragen dari jalur afirmasi,“ katanya.

Warga lain yang datang ke Dinsos pagi itu adalah Anang, 46, asal Kebonromo, Ngrampal, Sragen. Ia mendapat nomor antrean 70. Anang sebenarnya sudah mendapatkan surat keterangan DTKS untuk anaknya, tetapi saat mendaftar ke SMP ternyata namanya tidak terdeteksi dalam sistem PPDB.

“Oleh sekolah saya diminta ke Dinsos karena nama anak saya di sistem PPDB tidak masuk. Padahal dalam sistem DTKS sudah ada namanya,“ katanya.

Sekretaris Dinsos Sragen, Suharti, didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Heni Setyowati, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen terkait PPDB jalur afirmasi yang disandingkan dengan DTKS. Dia menyebut jumlah keluarga yang masuk dalam DTKS di Sragen sebanyak 144.460 keluarga.

“Yang bisa lewat jalur afirmasi itu selain dari DTKS, juga dari kelompok disabilitas dan anak panti asuhan. Bagi warga yang ingin mengecek DTKS sebenarnya juga sudah bisa diakses secara online lewat aplikasi SIKS-NG [Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation] di desa/kelurahan. Dengan aplikasi itu, warga bisa mengecek ke desa atau kelurahan. Setelah benar ada maka bisa ke Dinsos untuk dicetakan surat keterangan DTKS,“ jelasnya.

Dinsos hanya menerbitkan keterangan DTKS saja untuk PPDB. Suharti mengatakan pelayanan DTKS buka setiap hari. Namun karena bersamaan dengan PPDB jalur afirmasi sehingga banyak yang datang meminta surat keterangan DTKS.

Surat DTKS, menurutnya, digunakan tidak hanya untuk mendaftar sekolah. Namun juga untuk kepentingan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya