Soloraya
Sabtu, 5 Maret 2022 - 18:48 WIB

Dinsos Sragen Larang Bansos Sembako Untuk Bayar Utang

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Dinas Sosial (Disnsos) Sragen Finuril Hidayati menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan keluarga penerima manfaat saat reses anggota Komisi VIII DPR RI di Kantor Pos Sragen, Sabtu (5/3/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com,  SRAGEN — Distribusi bantuan Program Sembako di Kabupaten Sragen hingga Sabtu (5/3/2022) pukul 14.50 WIB mencapai 97,11% dari total 65.343 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia.

Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mewanti-wanti bantuan sosial (bansos) tersebut tidak boleh untuk bayar utang, beli rokok, beli pulsa, atau beli lainnya, kecuali untuk membeli sembako.

Advertisement

Progres realisasi percepatan program sembako tersebut terungkap saat kunjungan kerja reses Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, bersama stakeholders terkait di Kantor Pos Sragen. Semula direncanakan legislator Komisi VII DPR RI, Paryono, ikut hadir namun tak jadi karena ada acara mendadak.

Sekretaris Dinsos Sragen, Finuril Hidayati, dalam kesempatan itu melaporkan ada sejumlah KPM yang hadir untuk menerima bansos percepatan program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bansos atensi. Capaian bansos sembako yang dipercepat dalam bentuk uang tunai terus dinamis.

Baca Juga: 4 ASN di Karanganyar Terdata Sebagai Penerima Bansos PPKM

Advertisement

Dana KPM yang diterima Dinsos, kata Finuril, 65.179 KPM hingga 4 Maret 2022 dan sudah tersalur 63.181 KPM atau 96,93%. “Percepatan bansos sembako ini tanggung jawab bersama. Bansos sembako itu tidak boleh untuk beli rokok, tidak boleh untuk beli pulsa, dan dilarang untuk bayar utang. Harapannya bansos sembako ya untuk beli sembako. Bansos PKH untuk perbaikan gizi dan seterusnya,” ujar Finuril dalam pidatonya.

Dia menyampaikan bansos sembako yang belum tersalurkan itu karena KPM merantau, meninggal dunia, dan belum ditemukan. Dia menjelaskan data bansos PKH gelombang I yang sudah tersalurkan sebanyak Rp16.148.50.000 dari total bansos PKH Rp21.331.800.000.

“Jadi KPM PKH yang belum mencairkan bansos itu karena lebih mementingkan bekerja buruh tani saat musim panen. Mereka tahu kalau bansos PKH itu tidak hilang sehingga memilih buruh panen dulu,” katanya.

Advertisement

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyampaikan usulan kenaikan honor untuk personel Tagana (Taruna Siaga Bencana) disetujui. Dari semula Rp500.000/bulan menjadi Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: Bansos Program Sembako di Wonogiri Kini Berwujud Uang Tunai

Dia juga menyinggung tentang bansos untuk anak yatim piatu yang seharusnya bukan hanya untuk yatim piatu karena Covid-19, Ia menilai anak yatim piatu itu bukan hanya disebabkan Covid-19, melainkan ada sebab lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif