Soloraya
Selasa, 5 Maret 2024 - 15:52 WIB

Diobservasi KPK, Solo Jadi Kandidat Percontohan Kota Antikorupsi 2024

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan materi pada observasi Program Percontohan Kota Antikorupsi di Balai Kota Solo, Selasa (5/3/2024). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Kota Solo, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar diusulkan menjadi percontohan kota/kabupaten antikorupsi 2024. KPK akan membentuk percontohan dua kota dan dua kabupaten antikorupsi 2024.

Pantauan Solopos.com, Selasa (5/3/2024) tim KPK melakukan observasi di Kota Solo, salah satunya meninjau pelayanan publik Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo.

Advertisement

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan telah mengusulkan Solo, Sragen, dan Karanganyar dalam program kota/kabupaten antikorupsi. Pemprov Jateng mendampingi KPK melakukan observasi di Kota Solo.

“Kami berharap nantinya dengan menjadi percontohan bisa membangun kolaborasi di dalam pemerintahan kabupaten/kota,” ungkap dia.

Menurut dia, Solo, Sragen, dan Karanganyar diusulkan setelah mendapatkan skor tertinggi di Jateng berdasarkan enam komponen yang terdiri atas 19 indikator, yakni komponen tata laksana pemerintahan, sistem pengawasan dari pemerintah, pelayanan publik.

Advertisement

Kemudian peningkatan peran serta masyarakat dan pemberdayaan pemberantasan korupsi oleh pemerintah, pemerintah kota/kabupaten membangun budaya kinerja anti korupsi, dan kearifan lokal yang menjunjung nilai-nilai integritas yang ditumbuhkan pemerintah.

Inspektur Kota Solo Arif Darmawan, mengatakan KPK melakukan observasi di MPP Kota Solo untuk melihat sejumlah pelayanan, misalkan digitalisasi untuk menghindari kecurangan/fraud dan tanpa calo di tempat pelayanan publik.

“Misalkan ada fasilitas parkir pungli jadi perhatian, nanti memberdayakan masyarakat supaya masyarakat tidak hanya lapor, namun juga bisa pencegahan pungli. Kami berikan penyuluhan antikorupsi, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” ungkap dia.

Advertisement

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan lembaga lainya membentuk Program Kota/kabupaten Antikorupsi 2024.

“Kami melihat sejauh mana antusiasme Pemkot Solo dan pemerintah kabupaten lainnya. Antusiasme masyarakat memberantas korupsi. Sejauh mana strategi atau yang upaya dilakukan pemerintah memberantas korupsi,” ujar dia.

Menurut dia, KPK telah menerima usulan 99 kota/kabupaten dari kementerian dan pemerintah provinsi. KPK akan menetapkan dua kota dan dua kabupaten menjadi percontohan kota/kabupaten antikorupsi 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif