SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, seusai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021, Senin (15/11/2021). (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggaran pemerintah untuk Polres Karanganyar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) 2022 naik sekitar Rp7 miliar dibandingkan 2021. Tahun ini Polres Karanganyar mendapatkan dana Rp87 miliar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, mengatakan dengan bertambahnya DIPA tersebut menunjukkan Polres dinilai baik dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kalau tidak baik tentu tidak akan ditambah,” ujarnya dalam acara Sosialisasi DIPA dan Rencana Pendistribusian Anggaran serta Penandatanganan Pakta Integritas di Mapolres setempat, Kamis (6/1/2021).

Baca Juga: Sudah Capai 30%, Polres dan Dinkes Karanganyar Genjot Vaksinasi Anak

Kapolres mengingatkan anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana satuan kerja (satker), di mana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.

“Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Gunakanlah anggaran dengan benar, patut, dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” pesannya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Karanganyar, Kompol I Komang Budayana, memerinci DIPA tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai senilai sekitar Rp65 miliar, belanja barang senilai sekitar Rp22 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya