Solopos.com, KARANGANYAR — Anggaran pemerintah untuk Polres Karanganyar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) 2022 naik sekitar Rp7 miliar dibandingkan 2021. Tahun ini Polres Karanganyar mendapatkan dana Rp87 miliar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, mengatakan dengan bertambahnya DIPA tersebut menunjukkan Polres dinilai baik dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran.
“Kalau tidak baik tentu tidak akan ditambah,” ujarnya dalam acara Sosialisasi DIPA dan Rencana Pendistribusian Anggaran serta Penandatanganan Pakta Integritas di Mapolres setempat, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Sudah Capai 30%, Polres dan Dinkes Karanganyar Genjot Vaksinasi Anak
Kapolres mengingatkan anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana satuan kerja (satker), di mana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.
“Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Gunakanlah anggaran dengan benar, patut, dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” pesannya.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Karanganyar, Kompol I Komang Budayana, memerinci DIPA tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai senilai sekitar Rp65 miliar, belanja barang senilai sekitar Rp22 miliar.