Soloraya
Senin, 27 April 2020 - 22:23 WIB

Dipaksa Putar Balik di Klaten, Ini Tanggapan Pemudik Asal Jakarta

Ponco Suseno  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN -- Upaya Polres Klaten mencegah gelombang mudik direspons pemudik. Seorang pemudik asal Jakarta memilih patuh ketimbang melanjutkan perjalanannya.

Pada Minggu-Senin (26-27/4), Satlantas Polres Klaten memaksa 30 pengendara roda empat milik pemudik putar balik di perbatasan Prambanan.

Advertisement

Puluhan mobil tersebut adalah milik pemudik yang ingin pulang kampung ke Klaten dan sekitarnya. Mereka dalam perjalanan dari Jogja ke Klaten.

Larangan Mudik, 655 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Jateng

Advertisement

Larangan Mudik, 655 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dari Jateng

Salah seorang pemudik yang mengendarai kendaraan roda empat asal Jakarta, Arfian, menerima dirinya harus putar balik saat ingin masuk Klaten di pintu perbatasan Klaten-Sleman.

“Iya, saya akan putar balik. Enggak apa-apa, saya menerima hal ini [untuk putar balik],” kata dia saat ditemui wartawan di Prambanan, Senin.

Advertisement

Hand Sanitizer Bantuan Kemensos Berstiker Fotonya, Bupati Klaten: Salah tempel

Selama menggelar patroli yang waktunya tak ditentukan itu, Satlantas Polres Klaten berkoordinasi dengan jajaran Polda DIY.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, mengatakan selain tindakan memaksa kendaraan pemudik putar balik, polisi juga aktif mengedukasi pengguna jalan di Solo-Jogja agar menaati protokol pencegahan Covid-19.

Advertisement

Hal itu termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak saat berkendara. Imbauan dilakukan selama 24 April 2020-7 Mei 2020.

Tindakan Penilangan

“Tindakan tegas berupa penilangan akan kami lakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yakni 8 Mei 2020-31 Mei 2020. Ini untuk seluruh pemudik, baik yang mengendarai kendaraan roda dua atau pun roda empat,” kata dia.

Nekat Mudik, 30-an Mobil Pemudik Klaten Dipaksa Putar Balik di Prambanan

Advertisement

Disinggung tentang jumlah pemudik di Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan sejauh ini belum ada lonjakan jumlah pemudik, meski sudah ada pemudik diminta putar balik.

Meski demikian, pemantauan arus mudik tetap dilakukan hingga 37 hari dimulai Jumat (24/4/2020).

“Kami cukup terbantu dengan anggota dari daerah lain yang melakukan hal yang sama [seperti di Jawa Barat]. Sehingga pemudik yang masuk ke Klaten belum begitu signifikan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif