Soloraya
Selasa, 8 Maret 2011 - 20:32 WIB

Dipanggil Dewan, kru PO Puspa Jaya mangkir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)-Sebanyak 15 orang kru Perusahaan Otobus (PO) Puspa Jaya mangkir dalam agenda klarifikasi dugaan penyimpangan tarikan retribusi masuk terminal yang sedianya digelar komisi III DPRD Solo kemarin, Selasa (8/3/2011).

Berdasar pantauan, agenda klarifikasi yang seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB batal dilaksanakan lantaran tidak ada satu pun kru bus yang hadir di Gedung Dewan. Sejumlah anggota dan pimpinan komisi III akhirnya memutuskan pembatalan agenda klarifikasi untuk diganti di lain hari.

Advertisement

Sebagai informasi agenda klarifikasi dengan kru PO Puspa Jaya diawali dari laporan salah seorang staf PO Puspa Jaya, Bambang Nugraha keepada pimpinan dan anggota komisi III DPRD. Bambang menyampaikan adanya dugaan penyimpangan tarif retribusi masuk terminal dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Atas aduan Bambang tersebut, komisi III memutuskan memanggil kru bus Puspa Jaya untuk dimintai klarifikasi.

Ketua Komisi III, Bambang Hendarto menuturkan setelah menunggu hingga sore hari, ke-15 orang kru PO Puspa Jaya tidak ada yang hadir. Ketidakhadiran mereka menurut Honda tanpa disertai keterangan apapun.

“Setelah lama kami tunggu lama ternyata kru bus tidak ada yang datang. Sebabnya apa kami juga belum tahu. Mungkin karena ketidaksesuaian jadwal atau mungkin juga ada sebab lain,” ujar Honda ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa. Absennya ke-15 orang kru PO Puspa Jaya tersebut, menurut Honda membuat pihaknya harus menyusun jadwal lagi.

Advertisement

aps

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PO Puspa Jaya Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif