Soloraya
Rabu, 16 November 2022 - 14:44 WIB

Dipanggil Komisi IV DPRD Sragen, Guru Perundung Siswa: Saya Niat Menasehati

Galih Aprilia Wibowo  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi IV DPRD Sragen memanggil pihak SMAN 1 Sumberlawang pada Rabu (16/11/2022) terkait kasus perundungan guru terhadap siswanya. (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Suwarno, guru SMAN 1 Sumberlawang Sragen pelaku perundungan terhadap salah satu siswanya, mengaku saat itu berniat menasihati. Ia mengklaim hal itu terjadi secara spontan.

Keterangan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen pada Rabu (16/11/2022).

Advertisement

“Saya bermaksud untuk mendidik anak, menasihati, supaya anak mempunyai sifat yang taat kepada Allah SWT. Hal tersebut terjadi karena spontanitas, anak tersebut cerdas dan saya apresiasi. Saya tidak mempermasalahkan anak tersebut tidak berjilbab, tapi ketika bilang malu ke masjid karena tidak berjilbab, saya ingatkan untuk salat Zuhur dan Asar secara berjamaah,” terang Suwarno.

Menurutnya mengingatkan tentang jilbab itu untuk mengetahui batasan aurat. Ia mengakui menyampaikan nasihat tersebut kepada siswa berinisial S  di depan umum. Suwarno ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.

Advertisement

Menurutnya mengingatkan tentang jilbab itu untuk mengetahui batasan aurat. Ia mengakui menyampaikan nasihat tersebut kepada siswa berinisial S  di depan umum. Suwarno ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, mengaku kecolongan dan kejadian ini dinilainya sebagai kecelakaan.

Baca Juga: Lagi, Guru Bully Siswa Gara-Gara Tak Pakai Jilbab di Sragen, Nihil Solusi

Advertisement

Ia belum mengetahui secara pasti mengenai kondisi S saat ini. Pihaknya juga telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Setelah kejadian Suranti mengatakan pihak sekolah sudah meminta maaf dan meminta anak untuk bersekolah lagi.

Selesai di Tingkat Siswa

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan audiensi tersebut bermaksud memantau dan meminta keterangan secara jelas tentang dugaan kasus perundungan yang terjadi.

Baca Juga: KPAI Kecam Perundungan Siswa oleh Guru SMAN 1 Sumberlawang Sragen

Advertisement

“Saya berharap kejadian ini tidak hanya selesai di tingkat guru tapi juga harus ke siswa. Jangan ada hinaan ataupun cibiran. Jangan hanya deklarasi antibullying, tapi tidak ada eksekusi, seperti bertemu secara langsung kepada siswa dan menjelaskan. Sehingga tidak ada cibiran lagi dengan tata budaya pakaian,” terang Sugiyamto.

Ia meminta pihak sekolah untuk menyampaikan apa yang terjadi secara benar. jika dikemudian hari ditemukan adanya ketidakbenaran informasi, Sugiyamto memastikan akan memanggil kembali pihak sekolah.

Sugiyamto menekankan perlunya pendampingan terhadap si anak agar pulih secara mental. Untuk evaluasi ke depan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.  SMAN 1 Sumberlawang juga telah dipanggil oleh Komisi E DPRD Provinsi Jateng terkait kasus tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Sebut Ada Perundungan di Sekolah, DP2KBP3A Sragen Siap Damping Korban

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fatchurrohman, meminta untuk sekolah benar-benar mengakui apa yang sebenarnya terjadi, sehingga bisa menjadi bahan intropeksi diri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif