Soloraya
Selasa, 31 Januari 2012 - 16:05 WIB

Diparkir Depan Kantor, Motor Karyawan BPTPM Sragen Dicuri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN-Sebuah motor Yahama Mio Nopol AD 5383 VY milik karyawan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Maya, warga Tamansari, Karangmalang raib diduga dicuri orang, Selasa (31/1/2012). Motor matic warna hitam milik staf bidang penanaman modal BPTPM tersebut hilang saat diparkir di depan kantornya.

Peristiwa tersebut diketahui korban sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban hendak mengambil motornya. Korban kaget lantaran motor Yamaha Mio dengan ciri-ciri khusus ada stiker RM Pasundan tidak ada di
tempatnya. Korban sempat menanyakan hal tersebut kepada rekan kerjanya dan kepada petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di pos penjagaan. Namun mereka tak ada yang mengetahui. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sragen.

Advertisement

Sejumlah aparat Reskrim Polres Sragen yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sragen, Iptu Agung Ari, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak petugas karena belum ditemukan bukti yang mengarah kepada pelaku.

Tim patroli segera melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik untuk membatasi ruang gerak pelaku pencurian tersebut. “Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sragen dan saat ini masih dalam
pengembangan,” ujar Kapolsek Sragen Kota, AKP Agus Irianto, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat dihubungi Espos, Selasa siang. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif