SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen–Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kabupaten Sragen. Sebuah sepeda motor Suzuki RGR Nopol AD 6976 VN milik Yono, 31, warga Ringinanom, Kedawung, raib saat diparkir di halaman rumahnya.

Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi mengungkapkan pencurian itu terjadi pekan lalu. Suzuki RGR tersebut diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci masih terpasang di tempatnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kejadiannya, seusai bepergian Yono masuk rumah. 15 Menit kemudian motor sudah lenyap. Korban lapor ke Polsek dan dari hasil pengembangan, identitas pelaku adalah Zaenal, 50, warga Blitar, Jatim,” ujarnya ditemui Rabu (22/9).

Menurut Kasatreskrim, hasil pemeriksaan ada indikasi tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Saat dimintai keterangan, jawaban tersangka hampir selalu tidak <I>nyambung<I>. Polres Sragen mengirim Zaenal ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo guna memastikan hal itu. “Hasil pemeriksaan tersangka betul sakit jiwa.”

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya