Soloraya
Kamis, 7 Juni 2012 - 03:36 WIB

DIPASUNG, Waluyo Hidup Berteman Rantai Besi di Kaki Selama 7 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RANTAI BESI--Penderita gangguan jiwa, Waluyo, 45, warga Dusun Bulakrejo, Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, menghabiskan bertahun-tahun hidupnya dengan rantai besi di kaki kirinya. Oleh keluarganya ia dirantai kakinya karena ulahnya yang sering meresahkan. Foto diambil Rabu, (6/6).(FOTO:Dian Dewi Purnamasari)

RANTAI BESI--Penderita gangguan jiwa, Waluyo, 45, warga Dusun Bulakrejo, Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, menghabiskan bertahun-tahun hidupnya dengan rantai besi di kaki kirinya. Oleh keluarganya ia dirantai kakinya karena ulahnya yang sering meresahkan. Foto diambil Rabu, (6/6).(FOTOian Dewi Purnamasari)

Di sebuah rumah berdinding bambu, berlantai tanah, Waluyo duduk di dipan kayu. Di kaki kiri pria berusia 45 tahun itu terpasang rantai besi lengkap dengan gemboknya. Sekilas ia tampak sehat. Tatapan matanya kosong. Ia terkesan tak menghiraukan situasi di sekitarnya.

Advertisement

Lelaki yang rambut dan jambangnya mulai beruban itu tak mengeluarkan sepatah kata pun saat Solopos.com mendekat bersama ayah kandungnya, Samto, Rabu (6/6/2012). Dari mulutnya terdengar suara yang tidak jelas seperti menggerutu.

Sekitar tujuh tahun Waluyo menghabiskan waktunya di dalam rumah sederhana di Dusun Bulakrejo, Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Ia tak bisa bergerak lebih dari tiga meter. “Saged mlampah-mlampah tapi nggih ming wonten njero omah. Sok-sok gawa koran diwaca ten ngarep lawang (bisa berjalan-jalan tapi hanya di dalam rumah, sesekali ia membawa koran lalu dibaca di depan pintu)” ujar Ibunya, Suratmi.

Advertisement

Sekitar tujuh tahun Waluyo menghabiskan waktunya di dalam rumah sederhana di Dusun Bulakrejo, Desa Jatirejo, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Ia tak bisa bergerak lebih dari tiga meter. “Saged mlampah-mlampah tapi nggih ming wonten njero omah. Sok-sok gawa koran diwaca ten ngarep lawang (bisa berjalan-jalan tapi hanya di dalam rumah, sesekali ia membawa koran lalu dibaca di depan pintu)” ujar Ibunya, Suratmi.

Keluarganya tinggal terpisah di rumah tembok di sebelah timur rumah gedhek yang ditempati Waluyo. Setiap pagi, adik iparnya membawakan segala keperluan Waluyo. Samto menuturkan anak keduanya itu sudah beberapa kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo dengan biaya pribadi.

“Kula niku mboten eman nambakke Waluyo. Bola-bali ngamuk ngrusak omah pun mboten wonten tiyang sing wani nyekel. Polisi mawon pun kewalahan lajeng dipundhutke rante nika (Saya tidak merasa berat untuk menyembuhkan Waluyo. Berkali-kali ia merusak rumah, saat mengamuk orang-orang tidak berani menangkap. Polisi saja sampai kewalahan lalu dibelikan rantai itu),” ucap Samto.

Advertisement

Semenjak itulah, Waluyo sering melampiaskan emosinya dan merusak barang-barang di rumahnya. Keluarga dan masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dengan ulah Waluyo.

Desa Bebas Pasung

Keluarga Waluyo sudah mendengar kabar bahwa Kecamatan Jumapolo akan mengirimkan dia ke RSJD Solo melalui bantuan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Karanganyar. Pihak keluarga tidak menolak rencana itu tetapi mereka khawatir. Mereka memilih merawat Waluyo di rumah sehingga dapat dipantau kondisinya. Lebih-lebih Suratmi, ia ketakutan anak laki-lakinya itu akan diperlakukan tidak layak di RSJD. Apalagi ketiga saudaranya merantau ke kota lain.

Advertisement

“Mangke nek dipala pripun, trus sing niliki sinten? Kula niku pun sepuh ajrih nek weruh kendaraan kathah (Nanti kalau dihajar bagaimana, lalu yang mau menjenguk siapa? Saya sudah tua takut kalau melihat banyak kendaraan),” ujar wanita berusia 70 tahun itu polos.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jumapolo, Bambang Sriyanto, mengatakan pihaknya berupaya untuk mewujudkan Desa Bebas Pasung di Kecamatan Jumapolo. Upaya itu didasarkan pada surat perintah dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermas) Provinsi Jawa Tengah No 4116/23 perihal penanganan pasung bagi pasien gangguan jiwa.

“Jumapolo termasuk banyak mengirimkan pasien gangguan jiwa ke RSJD Surakarta dibandingkan dengan kecamatan lain di Karanganyar,” ujar Bambang.
Selama tahun 2011-2012 Kecamatan Jumapolo mengirimkan sekitar 10 orang penderita gangguan jiwa ke RSJD Solo. Mereka juga aktif menyosialisasikan program tersebut kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif