SOLOPOS.COM - Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO - Camat Pasar Kliwon, Solo, Ari Dwi Daryatmo, menyebut Suparno sudah bisa menerima pembebastugasan dirinya dari jabatan Lurah Gajahan.

Selanjutnya Suparno akan menjalani tugas baru sebagai staf Kantor Kecamatan Pasar Kliwon. Suparno tidak akan memegang jabatan kepala seksi (kasi) atau jabatan lain. “[Staf biasa] Iya, sambil menunggu keputusan tim pemeriksa,” ujar dia, Senin (3/5/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sedangkan untuk 22 personel Linmas Gajahan, menurut Ari, sudah diberi teguran secara langsung pada Sabtu (1/5/2021) lalu. Namun diakui dia belum ada surat teguran untuk mereka. “[Surat teguran] Hari ini akan kami sampaikan [ke Linmas],” tambah dia.

Baca Juga: Airlangga Paparkan 5 Strategi ACRF untuk Integrasikan Ekonomi ASEAN

Ari menjelaskan status petugas Linmas bukan aparatur sipil negara (ASN) seperti Lurah atau Camat. Dia akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Satpol Pamong Praja (PP) Solo terkait penyikapan 22 petugas Linmas. Sebab petugas Linmas juga di bawah Satpol PP.

“Kami masih berkoordinasi dengan Satpol PP langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Sebab Satpol PP masih membawahi Linmas. Karena kan Linmas berbeda dengan ASN, mereka nuwun sewu sukarelawan lah. Nanti kami koordinasi dengan Satpol PP,” urai dia.

Spanduk Dukungan

Terkait spanduk dukungan untuk Suparno sebagai Lurah Gajahan, menurut Ari dipasang sekitar 10 pemuda Kampung Reksoniten RW 007 Gajahan. Mereka memasang spanduk-spanduk tersebut di depan Kantor Kelurahan Gajahan pada sekitar pukul 02.30 WIB.

Namun pada pukul 05.30 WIB mereka juga yang mencopot spanduk-spanduk tersebut. “Kita cek, klarifikasi, ternyata memang mereka yang memasang. Pukul 05.30 WIB kami kumpulkan Pak RW dan pemuda, dikomunikasikan, mereka melepas sendiri,” tutur dia.

Ari mengakui sejumlah petugas Satpol PP Solo ikut diterjunkan ke lokasi pemasangan spanduk. Tapi mereka tidak ikut melucuti atau melepas spanduk-spanduk itu. Para pelaku pemasangan spanduk kepada Ari mengaku bertindak spontanitas dalam aksi mereka.

Baca Juga: Kecewa Lurah Gajahan Solo Dipecat, Sejumlah Warga Galang Spanduk Dukungan

“Saya tanya langsung, mereka mengaku bertindak spontan. Jadi mungkin informasi yang mereka terima belum jelas terkait berita yang beredar. Mungkin mau menyampaikan pendapat juga bingung. Akhirnya secara spontan memasang spanduk,” kata dia.

Ari meminta para pemuda Gajahan tidak lagi memasang spanduk bila mempunyai aspirasi. Sebab tindakan mereka justru bisa digunakan untuk memecah belah warga. “Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambung dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya