Soloraya
Jumat, 10 Januari 2020 - 21:36 WIB

Diperiksa Polres Karanganyar, Ini Dalih Kontraktor Tebang Pohon Hutan Lawu

Sri Sumi Handayani  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkap layar video alat berat menumbangkan pohon di hutan lindung Gunung Lawu, Karanganyar. (Facebook/Prast Filth)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Viral kasus perusakan hutan di lereng Gunung Lawu membuat Bupati Karanganyar Juliyatmono hingga Polres Karanganyar turun tangan. Kasus itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar dan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Polisi telah memeriksa tujuh orang, yakni sejumlah pelaksana proyek dan pihak Perum Perhutani KPH Surakarta. Hingga Jumat (10/1/2020), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa kayu yang ditebang selama proses pekerjaan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan polisi fokus mengungkap kasus diduga perusakan hutan.

"Kami mengamankan barang bukti pohon yang ditebang oleh penebang. Itu akan kami titipkan di kantor Asper BKPH Lawu Utara. Informasi awal ada empat pohon yang ditebang. Hingga kini kami mengklarifikasi tujuh orang saksi. Mereka kontraktor yang melakukan pembangunan dan Asper BKPH Lawu Utara," tutur dia di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Jumat.

Kepolisian fokus ke perusakan di petak 45-2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogodlingo, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, di Kampung Dawuhan, Blumbang, Tawangmangu, Karanganyar. Pelaksana proyek, Suwarto, menjadi salah satu dari tujuh orang yang diperiksa.

Advertisement

Lelaki berambut gondrong itu mengaku belum pulang sejak dua hari ini dan mengaku belum pernah mengerjakan proyek di kawasan hutan. Selama ini, dia mengklaim hanya mengerjakan proyek perumahan atau permukiman dan gedung-gedung. Dia mengatakan tidak habis pikir apa yang dilakukannya di hutan Gunung Lawu akan menyebabkan dirinya berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dia berdalih merobohkan pohon demi keselamatan pekerja. Suwarto mendapat pesanan dari investor untuk membuka akses jalan dan membuat lahan parkir. Datanglah dia membawa alat berat, ekskavator ke lokasi yang ditentukan investor asal Solo.

"Saya ke sini ngukur sama pengembang. Dalane kene, area parkir kene. Lalu saya keruk. Ada satu pohon besar tetapi bercabang batangnya. Saya khawatir membahayakan pekerja karena saat itu angin dan hujan. Setahu saya [pengelolaan] berizin makanya tidak apa-apa. Ternyata malah begini. Sejak tahun 1999 bekerja di proyek, baru sekali ini dapat pekerjaan membuka hutan," ujar dia.

Advertisement

Dia mengaku didatangi petugas Perhutani agar tidak menebang pohon saat membuka lahan, termasuk saat video ekskavator merobohkan pohon menjadi viral di media sosial. Suwarto mengaku diminta petugas Perhutani menghentikan aktivitas dan menurunkan ekskavator dari lokasi.

"Saya turun. Saya hanya berharap ini lekas rampung."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif