SOLOPOS.COM - Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho didampingi Wakil Rektor Ahmad Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa tim Kejati Jateng di Rektorat UNS Solo, Jumat (1/9/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menyebut akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo. “Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketika ditanya terkait koper yang berisi berkas, dia mengatakan sudah sewajarnya menyiapkan berkas yang diperlukan. “Ya kalau dipanggil kan berkas harus disiapkan,” kata dia.

Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022.

Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Pantauan Solopos.com, Kamis (31/8/2023), Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Seusai istirahat dan makan siang selama satu jam, Jamal kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah mulai pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.

Jamal menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi di kantor Kejari Solo. “Ah, saya lupa. Berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik,” kata dia, Kamis (31/8/2023).

Saat ditanya apakah terkait soal dugaan dana penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022, Jamal hanya menjawab telah menyampaikan keterangan secara jelas kepada penyidik.

Jamal lantas masuk mobil dan bergegas keluar dari kantor Kejari Solo. “Semua sudah saya berikan kepada penyidik. Cukup ya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya