Soloraya
Jumat, 1 September 2023 - 12:36 WIB

Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo: Ikut Ketentuan Hukum

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho didampingi Wakil Rektor Ahmad Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa tim Kejati Jateng di Rektorat UNS Solo, Jumat (1/9/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menyebut akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo. “Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).

Advertisement

Ketika ditanya terkait koper yang berisi berkas, dia mengatakan sudah sewajarnya menyiapkan berkas yang diperlukan. “Ya kalau dipanggil kan berkas harus disiapkan,” kata dia.

Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022.

Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Kamis (31/8/2023), Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Seusai istirahat dan makan siang selama satu jam, Jamal kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah mulai pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.

Advertisement

Jamal menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi di kantor Kejari Solo. “Ah, saya lupa. Berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik,” kata dia, Kamis (31/8/2023).

Saat ditanya apakah terkait soal dugaan dana penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022, Jamal hanya menjawab telah menyampaikan keterangan secara jelas kepada penyidik.

Jamal lantas masuk mobil dan bergegas keluar dari kantor Kejari Solo. “Semua sudah saya berikan kepada penyidik. Cukup ya,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif