Soloraya
Senin, 6 Juni 2022 - 15:08 WIB

Diperpanjang, Pasar Hewan Bekonang Sukoharjo Tutup hingga 21 Juni 2022

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani-Agus Santosa memeriksa kondisi sapi di Pasar Hewan Bekonang, Mojolaban, Sabtu (14/5/2022). (Istimewa-Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Penutupan Pasar Hewan Bekonang di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diperpanjang selama 14 hari seiring meluasnya penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Soloraya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo menutup Pasar Hewan Bekonang selama 14 hari pada 24 Mei-6 Juni 2022. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus yang menyerang hewan ternak.

Advertisement

Dengan adanya perpanjangan, berarti Pasar Hewan Bekonang masih akan ditutup 7-21 Juni 2022. Pasar tradisional lain yang terdapat aktivitas jual-beli hewan ternak juga ditutup, misalnya Pasar Tawangsari dan Pasar Gawok di Kecamatan Gatak.

“Hasil evaluasi penularan virus PMK di Jawa Tengah terutama Soloraya masih tinggi. Penutupan pasar hewan diperpanjang 14 hari ke depan untuk mencegah penularan virus agar tak meluas,” kata Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Senin (6/6/2022).

Advertisement

“Hasil evaluasi penularan virus PMK di Jawa Tengah terutama Soloraya masih tinggi. Penutupan pasar hewan diperpanjang 14 hari ke depan untuk mencegah penularan virus agar tak meluas,” kata Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Senin (6/6/2022).

Seperti diketahui, virus PMK bisa menjangkiti hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, dan babi. Proses penularannya cukup cepat saat interaksi antarhewan ternak. Hewan ternak yang terpapar virus harus langsung diisolasi agar tak menularkan virus ke ternak lainnya.

Baca juga: Info Lur.. Pasar Hewan Bekonang Sukoharjo Tutup 24 Mei-6 Juni 2022

Advertisement

“Ada juga hewan ternak yang mati akibat pemiliknya terlambat melaporkan ke petugas kesehatan hewan atau instansi terkait,” ujar dia. Bagas menegaskan hewan ternak yang terjangkiti virus bisa disembuhkan asalkan mendapat penanganan pengobatan khusus.

Surat Edaran Bupati

Oleh sebab itu, dia meminta para peternak segera melapor ke pemerintah desa atau anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) jika mendapati hewan ternak memiliki gejala PMK.

Baca juga: Pemilik Tak Segera Lapor, Dua Sapi Positif PMK di Sukoharjo Mati

Advertisement

“Jadi tak perlu khawatir dan resah. Segera lapor ke pemerintah desa atau anggota Bhabinkamtibmas jika hewan ternak mengalami gejala PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono, menyatakan segera menyosialisasikan perpanjangan penutupan Pasar Hewan Bekonang kepada masyarakat. Penutupan pasar hewan menyesuaikan surat edaran Bupati Sukoharjo tentang pencegahan penularan virus PMK.

“Penutupan pasar tradisional dan pasar hewan memang wewenang kami. Namun, butuh pertimbangan teknis dari DPP Sukoharjo. Sekarang, tugas kami segera menyosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat tentang perpanjangan penutupan pasar hewan,” kata dia.

Advertisement

Baca juga: Disnakkan Boyolali: Sapi Terkena PMK, Susunya Aman Dikonsumsi Asalkan…

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif