Soloraya
Kamis, 14 November 2019 - 15:55 WIB

Diprotes, Komite SMPN 3 Sragen Batalkan Pungutan Uang Rp1,2 Juta

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Dedy Endriyatno melihat pelaksanaan UN di SMPN 3 Sragen, Selasa (2/5/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Komite SMPN 3 Sragen akhirnya membatalkan penarikan iuran senilai Rp1,2 juta dari orang tua siswa. Uang dari sejumlah orang tua siswa yang telanjur dibayarkan akhirnya dikembalikan.

Pembatalan iuran untuk program sukses ujian nasional (UN) dan pengadaan perangkat komputer itu diputuskan dalam rapat komite di SMPN 3 Sragen, Rabu (13/11/2019).

Advertisement

Dalam rapat komite itu dijelaskan iuran senilai Rp1,2 juta itu tidak dibenarkan oleh Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah. Sebelumnya memang ada salah satu orang tua siswa yang melaporkan ihwal iuran tersebut ke Ombudsman Jateng.

Tim Kuasa Hukum Tyfountex Sukoharjo Siap Buka-Bukaan di Pertemuan Kamis

Advertisement

Tim Kuasa Hukum Tyfountex Sukoharjo Siap Buka-Bukaan di Pertemuan Kamis

“Ketika kami memutuskan untuk membatalkan iuran itu, banyak orang tua siswa yang protes. Mereka tanya alasannya apa? Ya saya jawab karena ada orang tua siswa yang tidak sepakat soal iuran itu lalu melapor ke Ombudsman,” ucap Ketua Komite SMPN 3 Sragen, Haryanto, kepada Solopos.com, Kamis (14/11/2019).

Meski lebih banyak orang tua siswa yang setuju dengan iuran itu, Haryanto tidak berani menolak rekomendasi Ombudsman agar tarikan iuran itu dibatalkan.

Advertisement

Ada Penggantian Meter Exim, Sebagian Wilayah Solo Mati Listrik Kamis (14/11/2019)

“Solusinya supaya siswa tetap bisa ikut UNBK ya harus nebeng ke sekolah lain seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Haryanto.

Dia mengatakan ada sejumlah orang tua siswa yang sudah membayar iuran Rp1,2 juta tersebut. Uang yang sudah telanjur dibayarkan itu akhirnya dikembalikan.

Advertisement

“Mereka sudah ikhlas dan rela berkorban uang demi pendidikan anak mereka. Tapi, mau bagaimana lagi. Dengan berat hati uang itu kami kembalikan. Kami lakukan ini sesuai petunjuk Ombudsman,” papar Haryanto.

Polisi Klaten Temukan Sabu-Sabu di Jok Motor Korban Kecelakaan

Kepala SMPN 3 Sragen, Sriyono, membenarkan adanya kesepakatan pembatalan iuran senilai Rp1,2 juta itu dalam rapat komite, Rabu pagi. Terkait hal itu, Sriyono belum bisa memastikan apakah SMPN 3 Sragen bisa menggelar UNBK secara mandiri atau menginduk ke sekolah lain.

Advertisement

“Soal UNBK, belum terpikirkan. Mungkin [menginduk ke sekolah lain],” jelasnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif