Soloraya
Kamis, 4 Mei 2023 - 00:57 WIB

Diprotes Warga, Peternak di Winong Boyolali Dapat Surat Peringatan dari DLH

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melihat lokasi kubangan kotoran ternak ayam yang mereka sebut Embung Telek Lencung di Desa Winong, Boyolali, Rabu (3/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali sudah memberikan surat peringatan pertama kepada Maryati, pemilik peternakan ayam di Dukuh Tegalrejo, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, yang diprotes karena bau kotoran ayamnya mengganggu warga.

Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengatakan petugasnya telah mengecek lokasi kubangan cairan kotoran ayam sebanyak tiga kali. DLH telah melangkah terlebih dulu sebelum ada laporan warga yaitu pada 14 April 2023 atau empat hari sebelum warga mencium bau busuk parah pada 18 April.

Advertisement

DLH kemudian meninjau lagi kubangan kotoran ayam tersebut tanggal 17 dan 26 April 2023. Pada peninjauan pertama, petugas DLH belum bisa masuk ke lokasi. Baru pada kedatangan kedua baru bisa masuk dan mendapatkan foto kubangan kotoran ayam.

Petugas DLH Boyolali mendapati ada lima kubangan kotoran ayam milik peternak di Winong yang diprotes warga. Terakhir pada 26 April 2023, DLH melanjutkan pemantauan ke lokasi. Ia juga mengungkapkan turut hadir dalam mediasi di Balai Desa Winong pada Rabu (3/5/2023).

Advertisement

Petugas DLH Boyolali mendapati ada lima kubangan kotoran ayam milik peternak di Winong yang diprotes warga. Terakhir pada 26 April 2023, DLH melanjutkan pemantauan ke lokasi. Ia juga mengungkapkan turut hadir dalam mediasi di Balai Desa Winong pada Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut, Wiwis mengatakan DLH akan mendampingi pengusaha terkait pengelolaan limbah dalam jangka panjang dan berkelanjutan. DLH juga siap untuk mendampingi pengusaha terkait proses izin analisi dampak lingkungan (amdal) dan perizinan lain.

“Jadi [peternak] dibina sesuai standar baku mutunya apabila ada limbah, biar tidak bau, dan sebagainya. Kemudian harus diuji lab dan sebagainya. Itu nanti dari pemerintah yang selalu merespons,” kata dia.

Advertisement

Pengelolaan Lingkungan

“Kalau masalah baunya selesai, kami minta dari sisi pengelolaan lingkungan juga harus diikuti. Misal mau kerja sama dengan pihak ketiga, mangga. Namun, kalau mau dikelola sendiri harus sesuai standar bahan baku pengelolaan limbah,” kata dia.

Wiwis mengapresiasi peternak yang sudah berkomitmen menyelesaikan bau limbah ayam di daerah Winong, Boyolali, yang diprotes warga itu. Namun, bagi DLH hal tersebut belum selesai karena masih ada dari sisi lingkungan hidup yang harus diselesaikan seperti masalah kesehatan dari gas yang ditimbulkan demi anak cucu nanti.

“Insyaallah pemerintah tidak diam,” ujarnya. Ia mengatakan DLH siap untuk mendampingi pengusaha peternakan agar dapat mengelola limbah ayam dengan baik.

Advertisement

Sementara itu, dari mediasi yang digelar di Balai Desa Winong, Boyolali, ada beberapa hal disepakati. Salah satunya pengusaha peternak ayam berkomitmen mengurangi dan menghilangkan bau sesegera mungkin dan berkelanjutan. Selain itu, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat juga akan membuka komunikasi agar hal tersebut tidak terulang.

Sebelumnya, warga Desa Winong, Boyolali, berdatangan ke balai desa setempat untuk memprotes dan mediasi terkait bau limbah kotoran ternak ayam di wilayah RW 014, Dukuh Tegalrejo, Winong, Rabu. Dalam kesempatan itu, pemilik peternakan Maryati juga hadir didampingi perwakilannya, Tukinu.

Mewakili peternak tersebut, Tukino menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena bau kotoran ternaknya mengganggu warga setempat hingga diprotes warga Winong, Boyolali. Tukinu juga memberikan penjelasan terkait penyebab munculnya bau tersebut.

Advertisement

Malapraktik Pembuatan Pupuk Kotoran Ayam

Ia mengakui ada bau menyengat dari peternakan Maryati pada 18 April 2023. Peternak berkomitmen mengakhiri bau tersebut dengan segala usaha. Ia menceritakan awal bau dimulai saat peternak ingin mengolah limbah kotoran ayam menjadi pupuk bagi ribuan pohon alpukat di sekitar lokasi pembuatan embung.

Bahkan, pemilik peternakan juga sudah mengundang ahli untuk mempercepat proses fermentasi pupuk. Ahli itu memberikan obat tertentu untuk fermentasi kotoran ayam yang justru menimbulkan bau yang lebih menyengat dan memicu protes warga Winong, Boyolali.

“Jadi awal mula kejadian bau itu boleh dikatakan malapraktik atau kemungkinan reaksi obat yang dari penghancur kimia itu,” kata dia saat mediasi dengan warga di Balai Desa Winong, Rabu (3/5/2023).

Saat disinggung terkait izin usaha, Tukinu mengungkapkan sudah ada izin prinsip yang dikeluarkan saat pemerintahan Bupati Boyolali Sri Moeljanto. Sedangkan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), Tukinu menjawab amdal adalah produk hukum baru.

“Izin amdal, karena itu [usaha ternak ayam] hanya bersifat sementara, itu untuk kepentingan bukan terus menerus, karena itu hanya konsumsi sendiri, kami belum mengajukan, karena itu hanya untuk konsumsi sendiri,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tidak bisa memastikan jumlah kandang milik Maryati di daerah Winong. Namun, ada sekitar 70.000-80.000 ekor ayam di kandang milik Maryati itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif