Soloraya
Minggu, 24 Juli 2011 - 06:12 WIB

Dipukul kayu, warga Bulusulur alami retak pada tangan kiri

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)–Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Perum Griya Permai, Bulusulur, Wonogiri, Sabtu (23/7/2011) dinihari. Akibatnya korban menderita luka sobek di bagian kepala dan retak di bagian tangan kiri.

Pelaku peristiwa itu ditangkap polisi selang dua jam dari kejadian atau sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, korban peristiwa itu adalah Madran Sidauruk, 29, warga Plendungan RT 1/RW I, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi dan tinggal di Perum Griya Permai, Bulusulur RT 2/RWII, Wonogiri. Oleh warga, korban dilarikan ke RS Medika Mulya, Bulusulur untuk menjalani perawatan.

Selang dua jam kemudian, petugas jaga Polsek Wonogiri mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kejadian itu adalah Philemon Wahidin Sikaloho, 34, warga Bangsri RT 2/RW II, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri yang tinggal satu kompleks dengan korban namun beda blok.

Petugas Satpam RSMM, Suhartono, saat ditemui Espos menyatakan korban atas permintaan sendiri berpindah perawatan ke Solo.

Advertisement

“Jam 11.45 WIB tadi, keluarga korban meminta untuk keluar. Korban mengalami faktur di bagian tangan sebelah kiri. Korban dibawa kemari (RSMM) sekitar pukul 01.30 WIB. Sesampai di sini, salah satu keluarga korban meminta kami menelepon Polsek Wonogiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonogiri, AKP Hadijah Sahab mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat mengonfirmasi menjelaskan, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Menurutnya, barang bukti berupa kayu sepanjang dua meter dengan ukuran 6/10 diamankan.

Diceritakannya, pukul 02.30 WIB petugas Satpam RS Medika Mulya menelepon Polsek Wonogiri. “Petugas piket bergegas menuju lokasi kejadian dan selang 15 menit dari laporan, petugas menangkap pelaku beserta barang bukti kayu di rumah tersangka. Jika kedatangan petugas terlambat sedikit tersangka bisa lari.”

Advertisement

Lebih lanjut Hadijah menyatakan, tindak penganiayaan terjadi karena pengaruh minuman keras (Miras).

(tus)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif