SOLOPOS.COM - Direktur PD Percada Sukoharjo Maryono saat menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Sukoharjo, Kamis (10/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Direktur Utama PD Percada Sukoharjo, Maryono, mengeklaim penjualan kalender kepada siswa di sekolah tak langar aturan apa pun. Ia juga menyangkal ada unsur pemaksaan dalam penjualan tersebut seperti yang dituduhkan padanya.

“Perlu kami luruskan, PD Percada tidak pernah memaksa sekolah atau kepala sekolah untuk membeli kalender. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi, yang mau beli mangga, tidak ya tidak masalah,” ujar Maryono pada Kamis (10/8/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Maryono juga mengaku telah melakukan sosialisasi sebelumnya. Hanya sosialisasi kepada siswa Kelas VII kala itu tak disampaikan sekolah kepada wali murid hingga menjadi viral. Padahal penjualan kalender bagi siswa-siwswi Kelas VIII dan IX, menurutnya, tak ada masalah.

Maryono juga menilai tudingan ada paksaan tersebut tidak berdasar. Dari total 36.000-an siswa SMPN di Sukoharjo, sambungnya, yang membeli hanya 24.530. Sedangkan dari total 48.000-an  siswa SD di Sukoharjo, hanya 19.379 yang membeli kalender. Hal itu, menurut Maryono, menunjukkan tidak adanya paksaan.

Ia juga mengeklaim kalender yang dijual atau diproduksi PD Percada Sukoharjo tersebut merupakan kalender akademik. Kalender tersebut di desain sesuai pesanan sekolah masing-masing dengan jadwal dan agenda sekolah yang berbeda-beda. Harga produksi kalender dengan 7 halaman menggunakan kertas kualitas khusus, disebutnya, dijual dengan harga jauh lebih murah jika dibandingkan dengan lainnya.

Maryono memastikan pengadaan kalender ini telah dikoordinasikan sebelumnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo yang saat itu dikepalai oleh Darno. “Jadi gini, prinsipnya dinas tidak boleh mengarahkan. Saya sebagai BUMD menyosialisasikan boleh tertulis boleh tidak, selama kepala sekolah mau, mangga. Kalau dinas mengarahkan malah keliru,” ungkap Maryono.

Penjualan kalender tersebut. lanjutnya, menjadi salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat PD. Ia juga menyatakan laporan ke Kejari maupun Kejati menyangkut kasus itu fiktif.

Seperti diketahuui, belum lama ini Kejari Sukoharjo telah memeriksa sembilan orang terkait kasus tersebut. Delapan orang di antaranya kepala Sekolah. Satu lainnya adalah Maryono.

Terpisah, Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo, meminta agar PD Percada segera menyelesaikan kasus ini dengan menyatakan pembelian kalender ini tidak ada paksaan dari dinasnya.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo tidak terlibat kegiatan jual beli kalender, dan ini tidak ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” tegas Heru, Rabu (9/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya