Soloraya
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:24 WIB

Direlokasi, PKL Alun-Alun Karanganyar Keluhkan Omset Anjlok

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang aneka jajanan menggelar lapak di kawasan Alun-alun Karanganyar pada Senin (21/3/2022). (Espos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penataan pedagang kaki lima (PKl) di kawasan Alun-alun Karanganyar oleh Pemkab berdampak pada anjloknya omset penjualan mereka. Pemkab merelokasi PKL di sepanjang Jl. Mataram, mulai dari timur Kodim 0727/Karanganyar hingga pertigaan timur SLB Negeri Karanganyar ke timur Kantor Bupati.

Salah seorang pedagang hik Wongso, Yani, mengaku omset penjualannya terpangkas hingga 50% sejak dipindah. Biasanya ia bisa mengantongi pendapatan kotor sekitar Rp600.000. Setelah dipindah ia hanya bisa membukukan penjualan Rp300.000.

Advertisement

“Penghasilan berkurang jauh. Tapi mau bagaimana lagi. Mungkin karena baru pindah sebagian pelanggan belum tahu. Tapi saya yakin nanti akan kembali normal,” ujarnya.

Baca Juga: Seribuan Nama Dicoret dari Daftar Penerima BLT PKL Karanganyar, Kenapa?

Pengakuan serupa diungkapkan Pardi, PKL lain yang terkena penataan. “Nggih sepi teng mriki. Beda di depan masjid, pembelinya ramai. Apalagi masjid sudah dibuka dan lagi ramai-ramainya,” kata PKL yang sebelumnya berjualan di depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui, Pemkab Karanganyar mengancam akan mengangkut lapak PKL yang nekat menggelar dagangan di kawasan Alun-alun Karanganyar. Kawasan tersebut disterilkan dari aktivitas PKL dan parkir kendaraan seiring difungsikannya Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Saat ini penataan kawasan Alun-alun Karanganyar terus dikebut Pemkab.

Setelah kawasan tersebut steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Pemkab juga mensterilkannya dari parkir kendaraan. Parkir kendaraan dialihkan seluruhnya masuk ke area Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Baca Juga: Masjid Agung Karanganyar Rampung, Bupati Fokus ke Gedung Kebudayaan

Advertisement

“PKL sudah kita pindahkan sejak dua hari kemarin. Di sana juga dilarang untuk parkir kendaraan. Sekarang kawasan di depan Masjid Agung Madaniyah steril dari PKL dan parkir. Kalau ada yang nekat yang kita kukut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Karanganyar, Martadi, Kamis (24/3/2022).

Sedikitnya ada 18 PKL yang terdampak penataan kawasan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Para pedagang tersebut lantas direlokasi ke sisi selatan dan timur dari gedung Sekretaris Daerah (Setda). Guna menjaga kawasan Masjid Agung Madaniyah steril dari PKL serta parkir liar, Pemkab menerjunkan petugas di lokasi tersebut. Petugas gabungan Pemkab melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan Masjid Agung Madaniyah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif