Soloraya
Rabu, 10 Mei 2023 - 16:34 WIB

Diresmikan sebagai Kota Lengkap, Ini Keuntungannya untuk Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, me-launching Solo Kota Lengkap di Pendapa Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023) sore. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, me-launching Solo Kota Lengkap di Pendapa Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023) sore.

Solo menjadi kota kelima yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap, setelah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, dan Kota Tegal. Dideklarasikannya Solo sebagai Kota Lengkap, menurut Hadi, tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi pemda dan Kantor Pertanahan Nasional.

Advertisement

“Sejak 1960, ketika UU Nomor 5/1960 Pokok Agraria dikeluarkan, baru kali ini kota lengkap bisa kita deklarasikan. Yang pertama sudah dideklarasikan Kota Lengkap adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan kelima Kota Solo,” ujar dia dalam sambutannya.

Hadi juga mengakui peran penting jajaran Forkompinda baik Danrem 074/Warastratama, Kapolresta Solo, Dandim 0735/Solo, Kepala Kejari Solo, dan pihak terkait lainnya. Dia juga menjelaskan sejumlah indikator atau pra syarat suatu daerah dapat dinyatakan sebagai Kota Lengkap.

Advertisement

Hadi juga mengakui peran penting jajaran Forkompinda baik Danrem 074/Warastratama, Kapolresta Solo, Dandim 0735/Solo, Kepala Kejari Solo, dan pihak terkait lainnya. Dia juga menjelaskan sejumlah indikator atau pra syarat suatu daerah dapat dinyatakan sebagai Kota Lengkap.

“Seluruh bidang di wilayah Solo ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan baik secara spasial dan secara yuridis. Secara spasial tidak ada lagi bidang tanah tanah di Solo ini yang tumpang tindih, dan tidak ada bidang tanah yang terjadi gap atau mbenggang. Semua rata,” urai dia.

Sedangkan secara yuridis, Hadi menjelaskan buku tanah dan surat ukur bila diunggah secara elektronik, baik secara fisik maupun yuridis, itu akurat. Butuh kerja keras dan kekompakan semua pihak terkait untuk bisa merealisasikan suatu daerah menjadi Kota Lengkap.

Advertisement

Sebab, Hadi menjelaskan sudah tidak mungkin terjadi sengketa tanah karena tumpang tindihnya kepemilikan. Keuntungan lain suatu daerah telah dinyatakan sebagai Kota Lengkap, menurut dia, yakni ruang gerak mafia tanah tertutup. Mereka tak bisa lagi melakukan operasi.

“Mafia tanah ruang geraknya tidak ada. Dulu nempel di sana, mainnya di wilayah abu-abu. Tanah bermasalah pasti masuk. Bagaimana caranya bisa menganmbil tanah itu. Keuntungan lain investor datang ke Solo tenang karena unya data lengkap dan kepastian hukum,” tutur dia.

Hadi juga menyatakan data tanah bila dimasukkan ke sistem digital untuk pelayanan masyarakat lebih mudah. Tujuh pelayanan cepat bisa dilakukan karena Kantor ATR/BPN sudah melayani secara elektronik. Seperti informasi tanah, SKPT, zona nilai tanah, serta hak tanggungan.

Advertisement

Sedangkan Ganjar Pranowo mengapresiasi dideklarasikannya Solo sebagai Kota Lengkap. Dia berharap setelah Solo bisa diikuti daaerah-daerah lain di Jateng utamanya kota-kota yang ada.

“Ya mudah-mudahan nanti semakin bermanfaat karena seluruh akses pendataan tanah ada manfaatnya. Seperti untuk kredit, usaha, maupun investasi masyarakat kan,” terang dia.

Apresiasi juga datag dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. “Dengan adanya Kota Lengkap, semua data sudah komplit. Ini otomatis kalau misalnya dari BPKAD, Bappeda, kerjanya lebih mudah ke depan. Lalu kalau ada investor, sudah tidak ada mafia tanah, memudahkan pekerjaan kami. Luar biasa sekali dukungan dari Pak Menteri dan Kepala BPN Solo,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif