SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo, Hidayat resmi dicopot dari jabatannya menyusul ditandatanganinya surat keputusan (SK) pemberhentian oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tertanggal 31 Desember 2010 lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sukoharjo, Santoso Ramelan saat dijumpai wartawan di Ruang Sekda Sukoharjo, Senin (3/1).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Di samping itu, Bupati dan Dewan Pengawas BUMD telah menetapkan pengganti Hidayat yakni Heri Kurniawan untuk menduduki posisi Dirut Percada. “Pelantikan Dirut Percada yang baru (Heri Kurniawan-red akan dilaksanakan Selasa (4/1) besok di Ruang Kerja Bupati,” ungkap Indra. Menurut Indra, setelah resmi dicopot sebagai Dirut Percada, Hidayat tetap bekerja di perusahaan daerah tersebut. Namun, posisi Hidayat kali ini hanya sebagai staff biasa. “Tidak dipecat, cuma dia (Hidayat-red) jadi staff biasa di Percada,” ungkap Indra.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya